Site icon Berita Kota Makassar

Lagi, Polisi Obok-Obok Kampung Sapiria

MAKASAR, BKM — Tim Pengendalian Peredaran Narkoba Polrestabes Makassar, Sabtu (25/6) menggelar operasi pembersihkan narkoba di Kampung Sapiria.
Dalam operasi tersebut, sembilan orang terjaring oleh petugas, tiga diantaranya adalah wanita.
Ketiganya masing-masing An (15), warga Jl Abubakar Lambogo Lorong I, Emi (28), warga Kampung Sapiria RT C, Lorong 2 serta Sartini (19), warga Jl Pannampu, Lorong 2, Makassar.
Selain ketiga wanita tersebut, polisi juga mengamankan enam orang pria, masing-masing Mahmuddin (42), warga Jl Taqwa, Kabupaten Maros, Akbar M (20) dan Is (16), keduanya warga Sapiria, Erwin (21), Bakri (22), keduanya warga Jl Pannampu dan Nawir (21), warga Jl Tinumbu.
Setelah terjaring, para pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Bontoala bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku, masing-masing 7 buah bong (alat isap sabu), 1 bungkus kecil ganja kering, 2 bungkus besar sabu seberat 70 gram, dan 10 paket kecil narkoba jenis sabu, 8 buah ponsel, 20 buah korek gas, kompor sabu, 1 dos pirex serta 2 bungkus obat yang jenisnya belum diketahui. Ikut disita pula 9 senjata tajam, jenis badik, dan 1 buah dompet.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono mengemukakan, operasi ini bertujuan untuk membersihkan pengguna, pengedar dan bandar narkoba di Kampung Sapiria, khususnya dalam bulan sucu Ramadan.
“Intinya Sapiria harus bersih dari narkoba. Selama ini Sapiria sudah sangat terkenal dengan peredaran narkoba, bahkan disebut sebagai kampung narkoba. Para tersangka tersebut merupakan satu jaringan penggunaan dan peredara narkoba jenis sabu di Kampung Sapiria,” tegas Rusdi. (jul-ril)

Exit mobile version