MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Makassar melumpuhkan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan perampokan, Kamis (30/6).
Adapun kedua tersangka yang juga berstatus sebagai resedivis itu diketahui bernama Irwan Wahid alias Bobi (36), seorang pedagang buah di Pasar Antang, alamat di Jl Antang Raya Nomor 12 serta Pendi Syafar alias Pendi (26), seorang kuli bangunan, warga BTN Pepabri Blok D 11 Nomor 2, Sudiang.
Bobi mendapat luka tembak pada betis sebelah kiri sebanyak satu kali dan di bawah pergelangan kaki kanan sebanyak tiga kali. Sementara rekannya mendapat hadiah peluru pada pergelangan kaki sebelah kanan sebanyak dua kali.
Keduanya terpaksa dilumpuhkan timah panas, lantaran saat dilakukan pencarian sejumlah barang bukti hasil curian, keduanya berusaha kabur dan tidak menghiraukan tembakan peringatan petugas yang berusaha menghentikan keduanya saat berusaha melarikan diri. Selanjutnya kedua pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Petugas meringkus keduanya berdasarkan Nomor LP/983/VI/2016/Restabes makassar/Sek Rappocini. Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wita, Tim Resmob Unit Reskrim dipimpin Bripka Fahrul menjemput kedua tersangka di ruang titipan Polrestabes Makassar bersama sejumlah barang bukti 2 unit motor masing-masing 1 unit motor Yamaha Mio M3 warna hitam hasil kejahatan dan 1 unit motor Yamaha Fino warna biru putih yang digunakan saat melakukan aksi perampokan di Warkop 88, Jalan Hertasning, dua buah Hp dan kartu identitas kedua tersangka.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui jika pelaku bernama Bobi merupakan penjahat kambuhan yang sudah memiliki jam terbang cukup tinggi dalam dunia kriminal. Sejauh ini kedua tersangka terancam berlebaran di sel Mapolsek Rappocini. (ish/ril)
Polisi Tembak Dua Gembong Curanmor
