PAREPARE, BKM — 500 warga Kota Parepare yang tak mampu mendapat zakat fitra dari Pemkot melalui Wali Kota, HM Taufan Pawe, di Rujab, Kamis (30/6).
Taufan menjelaskan pemberian zakat fitra kepada warga yang layak menerima wajib diberikan sebagaimana diatur dalam pembayaran zakat Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib keluarkan zakatnya dalam bulan suci ramadhan untuk diberikan kepada fakir miskin dan muallaf.
“Kepedulian masyarakat dan pemerintah melakukan zakat di bulan ini sehingga bisa mencapai Rp. 1,7 triliun, dan para pelaku zakat sekitar 600 miliar yang beredar di Kota Parepare,”jelasnya. (smr/C)
500 Warga Terima Zakat Fitra

A Pakistani Muslim prays for tsunami victims during the Friday noon prayer at a mosque in Islamabad, 07 January 2005. Pakistani people observed "Yom-e-Dua or "Prayer Day" across the nation to pray for the victims of the tsunami disaster, which has claimed so far 165,000 lives after it devastated the Asian coastline on 26 December 2004. AFP PHOTO/Jewel SAMAD