Site icon Berita Kota Makassar

Bandar Gagal Bawa 700 Gram Sabu dari Samarinda ke Sidrap

SIDRAP, BKM — Seorang warga asal Kabupaten Sidrap, Suwardi (48) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu dinihari (3/7).
Warga yang pada KTP beralamat di Jalan P Doke, Desa Kalosi Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue tertangkap sedang membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah yang sangat besar.
Belakangan diketahui, Suwardi selama ini terindetifikasi merupakan terduga seorang bandar narkoba di wilayah Sidrap. Pelaku berhasil dibekuk saat terjaring razia karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 700 gram.
Polisi di Kalimantan Timur melansir, Suwardi berasal dari Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Ia terjaring razia di jalan poros Bengalon Muara Wahau, tepatnya di depan kolam Jalan Pengalihan KPC Desa Sepaso, Samrinda Kalimantan Timur, sekitar pukul 01.30 Wita, Minggu, (3/7).
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Adriyan Frederik Kopong kemarin, mengaku sudah mendapatkan informasi terkait tertangkapnya Suwardi. Ia tertangkap setelah kedapatan membawa sabu-sabu dalam bentuk kristal sebanyak 14 bal.
Menurut informasi yang diterima dari kepolisian Kalimantan Timur, kata Adriyan, Suwardi ditangkap setelah dikejar aparat. Sebelumnya, Suwardi nekat kabur bersama seorang rekannya bersama mobil Innova berwarna hitam berpelat KT 1776 BR yang dikendarainya.
“Ceritanya, dia terjaring razia di jalan. Dua anggota bernama Brigpol Yudha melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, dan Briptu Wahyu memeriksa di bagian bagasi belakang. Disitu ditemukan satu buah jerigen berwarna hitam yang ternyata di dalamnya berisi sabu-sabu,” ujar Adriyan yang akan menggelar Sertijab hari ini, Senin (4/7) di Mapolres Sidrap.
Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dibawa pelaku ke Sidrap untuk diedarkan. “Hasil pengembangan sementara begitu. Sabu-sabu itu dipasok dari Kalimantan dan dibawa ke Sidrap untuk dijual kepada pelanggannya,” lontarnya.
Adriyan menambahkan, dari hasil penyelidikan, Suwardi merupakan target operasi Satnarkoba Polres Sidrap selama ini karena ditengarahi kerap membawa sabu-sabu dan mengedarkannya di wilayah Sidrap.
“Kita sudah telusuri infonya. Ternyata dia juga merupakan target operasi kami selama ini. Suwardi sering bolak-balik Kalimantan-Sidrap. Kemungkinan hanya satu tujuannya, yakni bisnis narkoba jenis sabu-sabu,” tandasnya. (ady/rus/b)

Exit mobile version