MAMUJU, BKM — Jajaran Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat mengingatkan kepada semua kepala daerah dienam kabupaten di Sulawesi Barat, untuk mengetahui tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pascalibur lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah. ”Hari pertama masuk kerja Senin (11/7), kami mengingatkan kepada para bupati dienam kabupaten, termasuk gubernur Sulawesi Barat, agar melakukan inspeksi ke kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dihari pertama masuk kerja, untuk mengetahui tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara dimasing-masing SKPD,” kata Lukman Umar.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, SKPD yang harus diprioritaskan menjadi sasaran inspeksi mendadak (Sidak) adalah SKPD pelayanan, antara lain Puskesmas, rumah sakit, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), termasuk kelurahan dan kecamatan.
Lukman juga berharap, pada hari pertama masuk pascalibur panjang, SKPD pelayanan ini harus segera aktif agar masyarakat tidak menunggu lama lagi untuk dilayani. ”Jangan sampai ASN memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat dengan tidak masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri. Atas nama pribadi dan lembaga ombudsman, kami mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1437 hijriah, semoga semangat Idul Fitri tercermin dalam pelayanan publik di Sulawesi Barat,” tutup Lukman. (ala/mir/c)
Ombudsman Peringatkan Kepala Daerah
