TAKALAR, BKM — Keberadaan Tambang Galian C ilegal di Lingkungan Borongbaji, Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar mulai diresahkan warga.
Tambang liar ini bahkan dituding dapat beroperasi, lantaran pemiliknya adalah seorang oknum anggota TNI. Dari informasi yang dihimpun dari masyarakat, oknum anggota TNI tersebut diketahui berinisal AK, berpangkat Pratu dan bertugas di Kodam VII/Wirabuana.
Komandan Rayon Militer (Koramil) Wilayah Polut, Kapten Infantri Supriyadi yang dikonfirmasi via telpon selularnya tak menampik kepemilikan tambang liat tersebut oleh salah seorang oknum anggota TNI yang dimaksud.
“Tambang yang beroperasi di Lingkungan Borongbaji itu milik anggota Kodam VII/Wirabuana, kalaupun ada pihak yang mengatakan tambang tersebut resmi, itu adalah bohong besar dan keberadaan tambang di sana sangat meresahkan warga,” tegas Kapten Infantri Supriyadi, Senin (11/7).
Lurah Malewang, Syukri Limpo yang sebelumnya getol melakukan pelarangan Tambang Galian C diwilayahnya. Dia juga membenarkan adanya pengoperasian tambang milik oknum anggota TNI tersebut.
“Mereka menambang karena direspon oleh Bupati, sehingga saya tidak bisa lagi melarang mereka untuk menambang, silahkan bicara dengan Pak Karim selaku pihak penambang,” beber Lurah Malewang.
Terpisah, Camat Polut, Parawansa Rurung juga membenarkan adanya tambang diwilayahnya, meski demikian, Parawansa mengaku belum mengetahui persis soal siapa pemilik tambang yang dimaksud itu. “Yang mengeluarkan izin tambang secara resmi adalah provinsi, tetapi sebelumnya itu izin tambang akan diproses ditingkat kabupaten dan entahlah apakah sudah ada izin atau tidak,” jelas Parawansa. (ari/ril)
Oknum Anggota TNI Bikin Tambang Liar di Polut
