PINRANG, BKM — Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2015 mengalami surplus sebesar Rp33 milyar lebih. Bupati Pinrang, H Andi Aslam Patonangi seusai menyerahkan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang atas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2015, di ruang sidang paripurna dewan, Rabu (13/7).
Sidang paripurna atas penerimaan ranperda dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H Bahran Jafar didampingi dua unsur wakil ketua DPRD. Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Sri Heny Alamsah, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Somadi,SH., Perwakilan Dan Yon 721 Makkasau, perwakilan Kapolres Pinrang, Kabag Ren Kompol H Abuhaerah, dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutannya Aslam, menyampaikan, Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang mengalami selisih antara Pendapatan dan Belanja yang dipergunakan oleh Pemkab pada tahun anggaran tersebut.
”Dengan adanya selisih itu, maka keuangan Pemerintah daerah mengalami surplus yang mencapai sebesar Rp33,287 milyar,” ujar Bupati
Dia mengatakan, untuk Penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp111.396 milyar lebih sementara pengeluaran hanya mencapai Rp2 Milyar. Selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebanyak Rp109,396 Milyar. Jika diakumulasikan, selisih ini mengalami surplus antara pendapatan dan belanja yang menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp142.684 Milyar lebih, urai Bupati.
Aslam Patonangi juga menambahkan, bahwa anggaran pendapatan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1.181 Trilyun, dan dalam pelaksanaannya APBD tahun anggaran 2015 seluruh target realisasi sebanyak Rp1.188 Trilyun lebih atau naik menjadi 100,62 persen, jelasnya.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp97.121 Milyar lebih. Untuk pendapatan transfer terealisasi sejumlah Rp1.082 trilyun lebih dan untuk pendapatan lain lain yang sah terealisasi sejumlah sebanyak Rp8.765 milyar lebih. Bupati Pinrang lebih jauh menyampaikan, bahwa setelah perubahan, anggaran dapat ditetapkan sebanyak Rp1.290 Trilyun lebih dan terealisasi sebesar hingga 1.155 Trilyun atau 89,55 persen.
Harmonisasiantara eksekutif dan legislatif merupakan modal utama dalam mendukung kelancaran tugas tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyrakatan, demi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat kabupaten pinrang.
“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi tinginya dan berterima kasih kepada semua pihak serta seluruh lapisan masyarakat kabupaten pinrang, yang telah memberikan partisipasinya dalam pelaksanaan tugas tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat yang dilaksanakan selama ini” tukasnya Bupati (gun/C)
APBD 2015 Surplus Rp 33 M
