PASANGKAYU, BKM — Pascalibur lebaran Idul Ftiri 1437 Hijriah, DPRD Mamuju Utara (Matra) yang diketuai Lukman Said, langsung melakukan rapat paripurna, Selasa (12/7). Dalam rapat ini, dewan langsung mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) sekaligus dalam satu ketukan palu.
Ranperda yang disahkan, masing-masing Ranperda tentang izin usaha, penyelenggaraan usaha sekolah, dan kawasan tanpa asap rokok. Rapat paripurna ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Matra, kepala SKPD lingkup Pemda Matra. Ketua DPRD Matra, Lukman Said, saat dikonfirmasi BKM, mengatakan, ketiga Ranperda yang disahkan telah melewati beberapa tahap sosialisasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak serta menerima saran dari masyarakat, guna menghasilkan Perda yang berkualitas.
Lanjut Lukman Said, ketiga Ranperda tersebut sangat berpengaruh kepada masyarakat. Misalnya banyaknya pengusaha-pengusaha yang membuat usaha tanpa adanya izin usaha. Salah satunya usaha sarang walet. ”Kita tidak bisa menegur karena tidak ada payung hukum. Dengan hadinya Perda ini nantinya pajak izin usaha akan masuk pada pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.
Selain Ranperda izin usaha yang disahkan, DPRD Matra juga mensahkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Kawasan Bebas Rokok. ”Nantinya, tidak ada lagi orang yang merokok di sembarang tempat. Tapi akan ada area khusus untuk mereka yang perokok,” tutur Lukman Said yang juga Ketua Adkasi.
Sementara itu dalam sambutannya pada rapat paripurna pengesahan Ranperda itu, Wakil Bupati Mamuju Utara, Muhammad Saal, mengatakan, pemerintah Kabupaten Mamuju Utara telah menyusun kebijakan mengenai perizinan dan nonperizinan. Kebijakan perizinan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, menciptakan iklim investasi, dan merupakan bukti nyata bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan perizinan prima kepada masyarakat sebagai pelaku usaha.
Selain itu, Saal juga menyampaikan, tentang penataan kebijakan pemerintah daerah dibidang perizinan diharapkan dapat menjadi instrument dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawali perkembangan dunia usaha di kabupaten paling utara prrovinsi Sulawesi Barat. (ala/mir/c)
Pascalibur Lebaran, Dewan Sahkan Tiga Ranperda

Jpeg