MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar mengaku telah mencairkan seluruh tunjangan gaji 13 untuk pegawai serta gaji pokok.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar, Erwin Syafruddin Haiya.
Menurut Erwin, jika saat ini masih ada pegawai khususnya tenaga pendidik atau guru yang mengaku belum menerima tunjangan gaji 13 yang telah di cairkan oleh Pemkot Makassar secara serentak awal Juli, dipastikan hal tersebut terkendala di masing masing bendahara.
“Kita sudah lama mencairkan tunjangan gaji 13 yang bersamaan dengan gaji pokok khususnya yang menggunakan rekening. Kalaupun ada yang mengaku belum mendapat tunjangan gaji 13, kemungkinan besar yang berprofesi guru. Karena tenaga pendidik seluruhnya dicairkan oleh bendahara sekolah masing masing,” kata Erwin kepada BKM, Rabu (13/7).
Untuk itu, Erwin meminta kepada pihak yang belum mendapatkan tunjangan gaji 13 agar segera menghadap ke bendahara masing masing. Bisa jadi, terlambatnya pencairan gaji 13 karena belum sempat melakukan pertemuan baik dari pihak yang bersangkutan maupun bendahara.
“Semua pegawai yang menggunakan rekening itu tunjangan 13 dan gajinya sudah dibayarkan, kecuali yang melalui bendahara. Jadi kemungkinan, pihak yang mengaku belum mendapat tunjangan gaji 13 karena belum sempat bertemu dengan bendaharanya masing masing. Jadi coba menghadap ke bendahara masing masing. Karena Pemkot Makassar sudah mencairkan tunjangan,” tegasnya.(arf/war)
Tak Terima Gaji 13 Tanyakan ke Bendahara
