MAKASSAR, BKM –Pemerintah Kota Makassar merasa was was jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016 dipangkas.
Ancaman pemangkasan tersebut disebabkan karena rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan II tahun ini yang hanya mencapai 26,43 persen atau sebesar Rp317 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp1,7 Triliun.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/7).
menurutnya, Pemerintah Kota Makassar akan mengikuti pembahasan APBD-P 2016 atau Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pada Sabtu ini. Hanya saja, pemkot merasa khawatir jika memang dilakukan pengurangan atau pemangkasan anggaran.
“Tentunya kita khawatir terjadinya pemangkasan anggaran karena rendahnya pencapaian PAD yang hanya mencapai 26,43 persen. Apalagi, kita ketahui jika capaian PAD rendah maka otomatis APBD-P juga di potong,” kata Ibe sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, capaian PAD di tahun ini terbilang cukup rendah jika dibandingkan capaian PAD di tahun 2015 lalu. Hal tersebut disebabkan karena belum maksimalnya Elektronik Tax (E-Tax) atau pajak elektronik untuk penarikan pajak Hotel dan restoran di Makassar.
Untuk itu, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar diberikan target untuk dapat merealisasikan PAD mulai 70 sampai 80 persen di Agustus mendatang.
“Hotel dan restoran tercatat masih banyak yang tidak tertib membayar pajak, Sehingga perlu tindakan tegas dari Dispenda agar bisa maksimal. Apalagi jika melihat capaian PAD di triwulan II cukup sulit dicapai sampai 70 sampai 80 persen,” katanya.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin leo mengatakan, tidak lama lagi agenda pembahasan APBD Perubahan 2016 akan dibahas.
“Kita harap paling lambat Agustus pembahasan APBD-P bisa dilaksanakan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan dilakukannya pemangkasan anggaran di semua SKPD,” ungkapnya di Kantor DPRD Makassar, kemarin.
Selain itu, anggota Banggar ini juga menyatakan, pemangkasan anggaran dilakukan terhadap item kegiatan yang tidak masuk akal serta kegiatan yang tidak terlalu penting.
“Pemangkasan anggaran bisa saja terjadi. Apalagi, jika ada kegiatan yang dianggarkan tetapi tidak bersentuhan langsung kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Hasanuddin Leo juga mengakui bahwa Dispenda bukan hanya satu-satunya SKPD yang minim realisasi PAD nya, tapi dari Dispenda-lah dinilai realisasi para SKPD sangat buruk karena sudah memasuki triwulan kedua.
“Penyesuaian anggaran SKPD bisa sampai 10 hingga 15 persen dengan asumsi tingkat PAD yang masih nihil,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali menyatakan hal yang sama. Mrenurutnya, anggota dewan akan terus merasionalisasikan anggaran yang diajukan SKPD yang menurut dewan bukan ditolak akan tetapi perlu di rasionalisasikan sesuai dengan peruntukkannya.
“Badan Anggaran (Banggar) bukan menolak item anggaran yang diajukan SKPD tapi dirasionalisasi, jadi semua item yang perlu dirasionalisasikan akan dibahas lebih lanjut,” katanya.(arf-ita/war)
