PAREPARE, BKM — Kasus dugaan penghinaan Ketua Gapensi Parepare dengan cara memasang baliho yang bertuliskan selamat datang di kawasan peduli fee 15 persen masih stagnan. Penyidik mengaku masih dalam penyelidikan.
Dalam kasus ini penyidik juga belum menetapkan tersangka ”Kasusnya sementara dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Ario Damar kepada BKM, Jumat (15/7).
Ario menjelaskan kasus ini dalam penyelidikan dan belum ada ada penetapan tersangka. ”Kasus ini tak akan didiamkan dan tetap dituntaskan,”tuturnya.
Ario menjelaskan dalam kasus ini hanya masalah penghinaan bukan masalah korupsi. Karena delik korupsi masih sangat jauh, karena kasus ini hanya antara pihak para rekanan sendiri, mengenai fee 15 persen tidak ditindaklanjuti karena tidak ada bukti autentik untuk menjerat masalah korupsinya.
”Jadi persoalan fee kami tidak bisa proses karena tidak ada korban yang merasa dirugikan dan harus ada pembuktian hukum nantinya,”tuturnya. (smr/C)