Site icon Berita Kota Makassar

Merugi di Parkir

MAKASSAR, BKM — Sejatinya, potensi pendapatan dari sektor perparkiran di Kota Makassar amatlah besar. Coba saja lihat, berapa banyak motor ataupun mobil yang diparkir di seantero kota dalam sehari.
Namun entah kenapa, sektor ini belumlah memberi kontribusi yang memadai terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berapa banyak uang yang seharusnya masuk ke kas pemkot, malah tidak diketahui juntrungannya.
Salah satu penyebabnya adalah kian menjamurnya parkir liar dengan juru parkir yang liar pula. Mereka menarik retribusi parkir dari para pengendara tapi tidak menyetorkannya ke Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya sebagai leading sektor.
Ironisnya, dalam praktiknya di lapangan, banyak diantara para jukir liar itu menerapkan pembayaran yang tidak sesuai aturan. Untuk di beberapa titik parkir, mereka tidak segan-segan meminta bayaran Rp5.000 bagi pengendara sepeda motor dan Rp10 ribu untuk mobil.
Menyikapi hal ini, anggota DPRD Kota Makassar, William mendesak PD Parkir untuk tidak lagi memberikan keleluasaan bagi jukir liar untuk beroperasi pascalebaran Idul Fitri 1437 Hijriah. Juga memperketat pengawasan di sejumlah titik parkir strategis yang masih belum bersih dari jukir liar.
”Hal ini terus kami sikapi saat dilakukan melakukan evaluasi terhadap kinerja PD Parkir. Sebab sangat besar kerugian yang dialami pemkot jika jukir liar dibiarkan tanpa pengawasan ketat. Padahal salah satu sumber PAD Kota Makassar itu kan berasal dari parkir,” ujar William di gedung DPRD Makassar, kemarin.
Selama ini, diakui legislator PDIP itu, jukir liar merasa nyaman dengan aktivitasnya yang jarang, atau bahkan tak tersentuh dengan penertiban. Malah ada kesan mereka kemudian dilegalkan tanpa mendapatkan pengawasan.
Jukir liar tersebut biasanya beroperasi di kawasan pertokoan serta warung makan di pinggir jalan. Sebagian besar diantara mereka dibekali dengan rompi seragam.
Untuk mengantisipasi kian banyaknya jukir tak resmi ini, William mendorong dibentuknya satuan tugas (satgas) oleh pemerintah. Satgas inilah yang nantinya aktif melakukan penertiban terhadap jukir liar.
Sementara Basdir, anggota dewan lainnya punya ide lain. Ia ingin agar jukir liar itu direkrut menjadi jukir resmi di bawah naungan PD Parkir. Sebab ketiadaan jukir resmi di berbagai kawasan pertokoan dan rumah makan sangat rentan dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi dari oknum tertentu.
”Disini saya lihat komunikasi yang tidak jalan. Saya yakin mereka mau berbagi dengan PD Parkir, daripada ditertibkan,” tandasnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo menyebut, kontribusi PAD dari PD Parkir untuk triwulan pertama Januari hingga Maret 2016, tercatat sebesar Rp900 juta.
Untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan, menurut Legislator Fraksi Demokrat ini, PD Parkir akan menambah 200 titik parkir yang dikelolanya. Jika ini terealisasi, berarti titik parkir resmi yang dikelola perusahaan ini sudah mencapai 1.100 dari sebelumnya sebanyak 900 titik.
Sejalan dengan penambahan titik parkir yang dikelola, target PD Parkir nantinya juga akan dinaikkan. Titik yang menjadi tanggung jawab PD Parkir untuk dikelola, yakni tepi jalan, pelataran, hotel dan pusat perbelanjaan. Penyetorannya dilakukan per bulan.
Salah satu yang dibidik PD Parkir Makassar Raya untuk dikelola dalam rangka meningkatkan pendapatan, yakni yang ditangani pihak ketiga. Untuk merealisasikannya, PD Parkir terus melakukan upaya penyempurnaan regulasi.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irianto mengklaim akan lebih baik jika tempat parkir, khususnya di mal, penginapan dan hotel dikelola PD Parkir. Sebab pendapatannya akan masuk ke pemerintah kota.
“Saat ini kami masih melakukan penyempuraan regulasi agar semua tempat parkir yang ada di Makassar dapat dikelolah oleh PD Parkir. Sebab pengelolaan parkir yang ditangani pihak ketiga sangat merugikan dengan menghambat pemasukan PAD,” jelasnya.
Dari 14 kecamatan yang ada di Makassar, Kecamatan Panakkukang dan Wajo memiliki titik parkir yang cukup banyak dan berpotensi meningkatkan PAD. Utamanya mal dan tempat perbelanjaan.
Disebutkan Irianto, tahun 2015 lalu pendapatan dari sektor parkir yang diperoleh sebesar Rp11 miliar. Sementara di tahun 2016 ditargetkan sebesar Rp15 miliar. (ita-arf/rus)

Exit mobile version