MAMUJU, BKM — Jajaran Ombudsman Perwakilan Sulbar memantau dan mengawasi kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) di sejumlah sekolah yang ada di enam kabupaten di Sulawesi Barat. Pemantauan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59389/MPK/PD/tahun 2015, tentang instruksi untuk mengantisipasi dan memastikan pelaksanaan orientasi peserta didik baru tidak ada praktik dan atau menjurus pada praktik perpeloncoan, pelecehan, kekerasan terhadap peserta didik baru baik secara fisik, maupun psikologis yang dilakukan di dalam dan luar sekolah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar SPd MSi, mengatakan, dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktik perpeloncoan yang mengarah pada kekerasan dan pelecehan selama MOPDB atau yang dikenal MOS (Masa Orientasi Sekolah), tahun ini jajaran ombudsman ikut terlibat melakukan pemantauan sekaligus pengawasan.
”Sebagai salah satu lembaga negara yang bergerak dibidang pengawasan, tahun ini ombudsman kembali dilibatkan dalam pengawasan kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru, dan antisipasi adanya tindakan Pungli yang membebani orangtua siswa dalam bentuk apapun yang dilakukan pihak sekolah,” terang Lukman.
Disampaikan Lukman umar, untuk hari pertama kegiatan MOPDB pengawasan ombudsman dilaksanakan di sejumlah sekolah menengah atas di kabupaten Mamuju. Kemudian pada hari kedua dan hari ketiga tim ombudsman akan disebar ke lima kabupaten lainnya. Dalam surat edaran Mendikbud, dinas pendidikan harus memastikan kalau kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru adalah pihak yang bertanggungjawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru.
Jika tindak kekerasan, perpeloncoan maupun pelecehan tetap terjadi, maka dinas pendidikan dapat melakukan tindakan dan atau hukuman disiplin sesuai kewenangannya. ”Melalui surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan semua sudah jelas, jika dalam pengawasan kegiatan MOPDB kami menemukan penyimpangan prosedur, maka akan menjadi bahan tindak lanjut yang akan disampaikan ke pihak Mendikbud di Jakarta, serta menjadi bahan masukan kepada pemerintah daerah setempat,” ungkap Lukman. (ala/mir/c)
Ombudsman Pantau Orientasi Siswa Baru

????????????????????????????????????