MAKASSAR, BKM — Pelaku perampokan sekaligus eksekutor penganiayaan terhadap Usmawaty Usman, istri Kepala Koordinator Siswa (Kakorsis) Sekolah Kepolisian Negara Batua (SPN), AKBP Mukhtar akhirnya ditangkap. Dia bahkan dihadiahi timah panas pada kedua kakinya.
Saat beraksi di rumah korban Jalan Daeng Ramang, Kecamatan Biringkanaya pada Kamis (14/7) pukul 14.00 Wita, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga dan dua unit handphone. Mereka juga menganiaya Usmawaty dengan memukuli kepalanya menggunakan besi hingga mengalami luka robek.
Usai merampok dan menganiaya korban, pelaku yang berjumlah tiga orang langsung melarikan diri lewat pintu belakang rumah. Aksi mereka terekam kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di rumah korban.
Polisi yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung melakukan pengejaran. Setelah dua hari dikejar, pada haru Sabtu (16/7), Tim Khusus Polda Sulsel mendapat informasi kalau buruannya tengah berada di wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros.
Mereka langsung bergerak dan menyebar di beberapa lorong di daerah tersebut. Di salah satu rumah ditemukan sekelompok pemuda sedang berkumpul. Mereka langsung dikepung dan digerebek.
Polisi kemudian menginterogasinya satu persatu. Hasilnya, dua diantara mereka kemudian diringkus. Keduanya diduga terlibat sebagai pelaku perampokan di rumah Kakorsis SPN Batua. Belakangan, satu orang diketahui sebagai eksekutor yang menganiaya Usmawaty Usman. Sementara satu lainnya sebagai saksi.
Mereka adalah Kahar alias Agar (17), warga Kecamatan Dole, Kabupaten Takalar, dan Isman (18), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Makassar, yang beralamat di Perumnas Sudiang Blok C nomor 382.
Di lokasi yang digerebek polisi, terdapat banyak tumpukan sampah. Diantaranya kap motor, televisi dan barang elektronik lainnya. Diduga barang-barang tersebut merupakan hasil rampokan pelaku. Selanjutnya tim khusus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti serta pelaku lainnya di Jalan Mangga Tiga.
Selain menangkap dua orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya alat isap sabu, satu unit handphone merek Samsung warna putih milik korban, sebilah senjata tajam jenis keris yang sering dibawa dan digunakan saat melakukan pencurian.
Ada pula satu unit sepeda motor merek Yamaha RX King warna merah, satu unit motor Honda Beat DD 4409 XY dan satu unit sepeda motor trail Kawasaki DW 5069 AF.
Polisi juga mengamankan satu unit pipa besi sepanjang 50 cm yang ditemukan di rumah korban. Alat tersebut diduga digunakan untuk mencungkil sekaligus memukul korban.
Sesaat setelah ditangkap, keduanya lalu digelandang ke Mapolda Sulsel. Dihadapan polisi, Kahar mengaku jika dirinyalah selaku eksekutor perampokan di rumah Kakorsis SPN Batua.
”Saya yang melakukannya, Pak (perampokan di Jalan Dg Ramang). Saat itu korban sedang tidur siang di bagian depan rumah. Saya langsung masuk ke dalam rumah lalu mengambil handphone. Ketika terbangun, dia langsung masuk ke dalam rumah. Saya langsung memukulinya menggunakan besi,” ujar Kahar.
Selain itu, Kahar juga mengaku telah melakukan aksi perampokan di tiga lokasi di Sulsel. Saat beraksi ia tak sendirian, melainkan bersama temannya.
Usai diinterogasi, tim khusus kemudian menggiring pelaku untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti serta rekan-rekannya. Namun di tengah perjalanan, Kahar mengamuk dan mencoba melarikan diri.
Polisi beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Namun tak digubris. Dan…dor…dor… Langkah Kahar terhenti setelah kedua betisnya menjadi sasaran timah panas. Selanjutnya, ia dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (17/7), mengkonfirmasi penangkapan dua orang yang diduga terkait perampokan dan penganiayaan terhadap istri Kakorsis SPN Batua.
”Keduanya diamankan pada Sabtu malam (16/7) sekitar pukul 21.30 Wita di Moncongloe, Kabupaten Maros. Kahar merupakan eksekutor perampokan dan yang menganiaya istri Kokorsis SPN Batua,” jelas Frans Barung.
Menurut perwira dengan tiga melati di pundaknya itu, tersangka Kahar terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan. Ia ditembak pada kaki kiri dan kanannya.
”Jadi kedua kaki tersangka ditembak. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga sebagai hasil rampokan,” terang Frans Barung lagi.
Dengan tertangkapnya Kahar, berarti masih ada pelaku lain yang berkeliaran. Sebab dari hasil rekaman CCTV yang diamankan polisi sesaat setelah kejadian, diketahui ada tiga orang yang beraksi di rumah korban. (ish/rus)
Dilumpuhkan Dua Peluru di Kaki
