MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polretabes Makassar melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Budianto alias Budi (37), warga Jl Emmy Saelam, Jumat (15/7) sekitar pukul 00.10 Wita.
Budi dihadiahi 2 butir timah panas pada betis sebela kanannya, lantaran berusaha kabur saat diringkus.
Humas Polrestabes Makassar, Kompol Pol Burhanuddin mengemukakan, dalam laporannya tersangka dilumpuhkan setelah mengindahkan tiga kali tembakan peringatan ke udara.
“Jadi tersangka berusaha kabur setelah tiga kali tembakan peringatan ke udara tidak digubris tersangka. Setelah dilumpuhkan, tersangka kemudian dilarikan di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan,” jelasnya.
Dihadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, tersangka melakukan pencurian sepeda motor bersama beberapa rekannya dengan menggunakan kunci T. Beberapa diantaranya di Jl Adipura Blok A/25 Perumahan Griya Adipura, Juli 2016, Jl Malapala Juli 2015, Jl Ujungpandang Baru Juli 2015, Jl Suni dekat bintang mode pada Maret 2016, Jl Urip Sumoharjo pada Febriari 2016, Jl Sunu depan Coto Dewi pada tahun 2015, dan di Jl Gunung Bawakaraeng dekat SPBU pada Maret 2016.
Kini tersangka mendekam di sel Mapolsek Panakkukang. Keterangan tersangka sajauh ini masih dikembangkan guna mengejar para tersangka lainnya. (jul-ish/ril)
Residivis Kasus Curnamor Didor…
