Site icon Berita Kota Makassar

LSM Laki 45 Desak Kejari Minta Maaf

WATAMPONE, BKM — Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lakki 45 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Watampone, Senin (18/7). Mereka mendesak agar Kejari Watampone Muh Natsir, SH meletakan jabatannya.
Selain itu massa LSM Lakki 45 juga meminta agar Kajari meminta maaf atas sikapnya yang telah mengusir anggota LSM dari ruangannya pekan lalu.
Karena merasa terhina akibat diusir, anggota LSM Lakki 45 Fadil akhirnya melaporkan Kajari Bone ke Mapolres Bone. Merasa tidak puas dengan laporan itu, pihak LSM Lakki 45 mendesak Kejari mundur dari jabatannya dan dan meminta maaf.
Anggota LSM Lakki 45 Fadil kepada BKM, Senin (18/7) mengaku sumber masalah ini terjadi pekan lalu. Saat itu dia bersama sejumlah rekannya menggelar aksi di Kantor Kejari Bone sambil membawa replika mayat yang sudah dikafani.
Mereka meminta agar Kejari memproses kasus yang dinilai mandek. Namun setelah bertemu dengan Kajari Bone, Fadil tersinggung karena mengaku diusir oleh Kajari.
Kejari Bone Muh Natsir, SH saat dikonfirmasi BKM, Senin (18/7) mengakui dirinya telah melakukan pengusiran terhadap oknum LSM yang datang menemuinya.
“Ya mamang waktu itu saya usir. Soalnya dia marah-marah di ruangan saya. Sudah dikasi pegertian justru tetap marah. Jadi saya usir,” tandas Natsir.
Terkait aksi yang digelar hari ini yang meminta saya minta maaf, Natsri mengaku pihaknya telah minta maaf kalau memang dinilai salah.
”Kasi Pidum A Osama sudah mewakili saya meminta maaf kepada mereka. Jadi saya rasa sudah tidak ada masalah,” tukas Natsir. (amr/C)

Exit mobile version