Site icon Berita Kota Makassar

Hari ini Tim TP-TGR Sidang Sejumlah Pimpinan SKPD

MAMUJU, BKM — Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) akan menyidangkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulbar. Persidangan bakal digelar selama dua, yakni pada Kamis (21/7) dan Jumat (22/7). ”Saya selaku Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar dan sekaligus sebagai tim tindak lanjut TP-TGR di jajaran Pemprov Sulbar telah mengagendakan jadwal persidangan terhadap sejumlah SKPD lingkup Pemprov Sulbar. Persidangan akan dilaksanakan di ruang pola Biro Hukum Pemprov Sulbar pada Kamis dan Jumat (21-22/7),” kata Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar, Yakub F Solon, ketika ditemui BKM di ruang kerjanya, Rabu (20/7) kemarin.
Menurut Yakub, persidangan yang akan dilaksanakan terhadap sejumlah SKPD ini terkait adanya sejumlah temuan yang terjadi di SKPD tersebut. Para pimpinan SKPD itu telah diminta menyelesaikan masalah temuan tersebut baik yang berbentuk administrasi maupun fisik. Sejumlah SKPD yang dinilai ada masalahnya, masing-masing rumah sakit regional Sulbar, dinas pekerjaan umum (PU) Sulbar, dinas pertambangan dan energi, kantor satuan polisi pamong praja (Satpol PP), serta dinas tenaga kerja transmigrasi Sulbar.
”Tim TP-TGR) yang telah dibentuk Sekretariat Provinsi Sulbar, maka saya selaku ketua tim akan menindaklanjuti terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di SKPD itu. Kami akan memberikan sebuah dorongan kepada pihak-pihak yang dinilai ada masalahnya. Sehingga permasalahan itu dapat ditindaklanjuti, yakni diselesaikan baik bersifat administrasi maupun non administrasi. Jadi kata kuncinya adalah tanggung jawab. Jika pihak pimpinan SKPD tidak juga kunjung menyelesaikan permasalahannya yang menjadi temuan, maka kami tim TP-TGR akan mengambil tindakan keputusan,” tandasnya. (ala/mir/c)

Exit mobile version