Site icon Berita Kota Makassar

Pengadaan PDL Satpol PP Diduga Mark Up

PAREPARE, BKM — Institute Kebijakan Rakyat (IKRa) Kota Parepare menelurusi masalah pengadaan PDL (Pakian Dinas Lapangan) Satpol PP yang senilai Rp. 194 juta sesuai anggaran Daftar Pengguna Anggaran (DPA) 2016.
Direktur IKRa, Uspa Hakim menilai ada indikasi atau dugaan mark up pengadaan PDL khususnya pengadaan sepatu PDL yang tidak sesuai keinginan anggota Satpol PP.
Uspa menilai indikasinya yakni sepatu dipesang PDL tapi yang datang hanya sepatu larans dimana harganya lebih murah sepatu laras dibanding separu PDL lebih mahal tapi sesuai yang dianggarkan di DPA.
“Mestinya yang ada sepatu PDL senilai harga di DPA tapi yang datang hanya sepatu laras,”kata Uspa.
Jika masalah ini tidak dijelaskan oleh pihak satpol PP maka kemungkinana akan dijelaskan diranah hukum,”kami akan melaporkan hal ini jika satpol PP tidak menjelaskan secara detail, apalagi IKRa menerima laporan dari anggota satpol PP sendiri,”tuturnya.
IKRa minta pihak kepolisian atau kejaksaan untuk melakukan penyelidikan mengenai pengadaan PDL di Satpol PP agar bisa jelas dan transparansi.
Kasat Pol PP, Hasan Ginca,saat dikonfirmasi BKM, Rabu (20/7) membantah tudingan adanya mark up terkait masalah pengadaan PDL yang senilai Rp. 194 juta sesuai DPA tahun 2016.
Ginca mengatakan bahwa dalam DPA ini sejumlah jenis barang didalamnya diantaranya Baju PDL II, Baju Kaos lengan panjang dalam, sepatu PDL, kaos Kaki, Topi lapangan, topi rimba, kopel rim, Grah Rim.
“Jadi tidak ada mark up, semuanya sudah sesuai aturan, silahkan cek sendiri barangnya,”kata Hasan.
Sebanyak 180 pasang kelengkapan untuk anggota satpol PP, “semuanya anggota saya dilengkapi pakiannya tahun anggaran ini dan kami sudah bagikan masing-masing,,”jelasnya.
Proyek pengadaan ini dikerjakan CV Prigo melalui penunjukkan dengan anggaran kurang lebih 194 juta tahun anggaran 2016,”jadi saya rasa tidak ada masalah pengadaan ini, itu sudah sesuai pelaksanaanya tidak ada mark up, dan bisa dicek langsung harganya,”kilahnya.
Terpisah, Kanit Tipikor, Polres Parepare, Ipda M. Syukri belum menerima laporan terkait masalah pengadaan PDL satpol PP, tetapi bilamana ada laporan atau data diterimanya maka pihak penyidik siap melakukan langkah pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan), untuk awal penyelidikan. (smr/D)

Exit mobile version