Site icon Berita Kota Makassar

Soal Pengisian Jabatan Wabup

MAMASA, BKM — Rencana pergantian antar waktu (PAW) kekosongan jabatan wakil bupati Mamasa yang lowong setelah meninggalnya Victor Paotonan beberapa waktu lalu, semakin mengemuka. Apalagi, DPRD Mamasa telah menyelenggarakan rapat paripurna istimewa yang telah mengumumkan kekosongan jabatan wakil bupati Mamasa dan mekanisme pergantian antar waktu. Rapat paripurna istimewa tersebut diselenggarakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mamasa, Selasa (19/7).
Menurut Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi yang menghadiri paripurna istimewa tersebut, PAW tersebut tentunya sudah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku dan sepenuhnya diatur DPRD Kabupaten Mamasa. ”Saya menyarankan agar dalam penentuan pengisisan kekosongan jabatan wakil bupati tersebut dilaksanakan dengan hati nurani yang tulus tanpa melupakan jasa-jasa almarhum Victor Paotonan,” katanya setelah agenda paripurna usai.
Ramlan menambahkan, dalam proses pemilihan wakil bupati tersebut tidak mengedepankan dikotomi yang dapat memecah belah persatuan masyarakat kabupaten Mamasa. Senada dengan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Mamasa, David Bambalayuk, juga menekankan agar masyarakat tidak termakan provokasi yang selalu mengangkat issu yang dapat memecah belah masyarakat Mamasa.
”Apa yang kini berkembang di masyarakat dan khususnya di media sosial harus kita tepis. Jangan sampai berkembang luas pada masyarakat Mamasa, karena bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Isu sara, wilayah dan lain-lain dalam proses pengisian antar waktu ini, tidak perlu kita kembangkan. Karena kita adalah masyarakat yang menjunjung tinggi persatuan di bawah panji ‘mesa kada dipotuo panta kada dipomate’,” Katanya kepada para wartawan.
David juga menekankan agar dalam proses penggatian wakil bupati tersebut harus dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas penghomatan kepada jasa-jasa almarhum Victor Paotonan. (*mir)

Exit mobile version