Site icon Berita Kota Makassar

Sukman: Soal Korupsi Rekomendir ke Penegak Hukum

MALILI, BKM — Legislator Partai Golkar Luwu Timur, Sukman Sadike meminta agar persoalan yang terindikasi dugaan korupsi langsung direkomendasikan ke penegak hukum untuk diusut.
Hal tersebut diungkapkan Sukman Sadike usai rapat pleno LHP BPK – RI atas laporan keuangan Pemkab Luwu Timur 2015 di ruang sidang Paripurna, Rabu (20/7)
Setiap tahunnya, lembaga legislatif ini merekomendasikan BPK – RI tentang adanya permasalahan – permasalah yang ada untuk memberikan penjelasan.
“Setiap tahun kita meminta penjelasan ke BPK, kenapa tidak DPRD merekomendasikan saja ke Kejaksaan atau Polisi untuk menangani ini,” ungkap Sukman.
Permintaan Sukman ini merujuk hasil laporan Panitia Kerja (Panja) terkait LHP BPK – RI atas laporan keuangan Pemkab Luwu Timur 2015 yang dibacakan, Sekertaris Panja DPRD Luwu Timur, Tugiat.
Salah satu yang direkomendasikan Panja DPRD ke BPK – RI untuk memberikan penjelasan terkait pemberian uang sebagai ungkapan terima kasih dari PT Tiga Production sebesar Rp24 juta kepada PNS lingkup Pemda Luwu Timur.
“Apakah pemberian uang tersebut itu termasuk gratifikasi atau bukan,” tanya Tugiat, legislator partai Nasdem Luwu Timur saat membacakan laporannya.
Sementara itu, direktur Forum Pemuda, Pemantau, Kinerja, Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Luwu, Ismail Ishak mengapresiasi niat baik Sukman Sadike.
Menurutnya, upaya yang disampaikan beliau (Sukman) tersebut sebagai bentuk perhatian dirinya terhadap daerahnya. “Beliau prihatin terhadap daerahnya sehingga perlu kita dukung,” ungkap Ismail. (alp/C)

Exit mobile version