MAMUJU, BKM — Faham radikalisme kini sudah sangat membahayakan kalangan masyarakat. Untuk itu, masyarakat harus diberi pemahaman tentang bahaya paham radikalisme ini. Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulbar bekerjasama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Sulbar, menggelar pertemuan deseminasi pedoman peliputan terorisme dan peningkatan profesionalisme media massa pers di Sulbar. Pertemuan dilaksanakan di Hotel Pantai Indah Mamuju, Kamis (21/7). Turut dilaksanakan Kesbangpol Sulbar, Kesbangpol Mamuju, Dandim Mamuju, Polda Sulbar, Badan Intelijen Sulbar, dan kalangan media.
Nur Alam Tahir saat mewakili gubernur Sulbar, menyatakan, saat ini perlu ada sebuah pencegahan pada faham radikalisme yang sangat membahayakan kalangan masyarakat. Untuk itu, kalangan pers dipandang memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat.
”Kami berharap kalangan pers betul-betul bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga ketika menyajikan sebuah pemberitaan yang mampu memberikan pemahaman secara baik pada masyarakat,” kata Nur Alam.
Kepala BNPT pusat diwakili Anwar Sanusi selaku Ketua Bidang Penanggulangan Terorisme, mengatakan, saat ini sudah terbentuk sejumlah FKPT dihampir seluruh daerah di Indonesia. Salah satu di antaranya di provinsi Sulbar. BNPT sendiri mulai terbentuk sejak tahun 2010. Pembentukannya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.46. BNPT dalam menjalankan tugasnya, melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah dan lembaga terkait lainnya. Juga melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda.
”BNPT dalam menjalankan tugasnya tidak boleh berjalan sendiri. Tapi harus ada kerja sama dengan link sektor lainnya. Saat ini perlu kita sepakati kalau terorisme adalah musuh kita bersama dan menjadi ancaman terhadap bahaya radikalisme. Terorisme adalah gerakan yang melakukan ancaman kekerasan oleh para pelakunya. ”Untuk itu, kita perlu bersama-sama menangkal pada faham-faham ini. Untuk itu, kita perlu bergerak secara bersama-sama menghentikan gerakan dan faham ini,” ucapnya.
Para pelaku teror ini sampai sekarang masih tetap melakukan aksi teror. Yakni dalam bentuk ancaman bom. ”Kita belum tahu kapan aksi teror ini akan berakhir. Sekarang, semua pihak baik itu pers, aparat keamanan seperti TNI dan Polri harus bekerjasama secara terus menerus mengawal, meredam, dan mencegah pada faham radikalisme ini,” katanya.
Sementara itu, Jimmi Silalahi dari Dewan Pers Bidang Organisasi Kewartawanan, memaparkan, dirinya mendengar kalau simbol dari provinsi Sulbar ini adalah Malaqbi. Simbol ini disamakan juga dengan harga mati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Satu kata untuk negeri ini. Wartawan harus memahami terhadap pemahaman kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik. Termasuk pada saat melakukan peliputan,” ungkapnya.
Ditegaskan, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang mengklaim aman terhadap terorisme. Untuk itu, setiap wartawan dibutuhkan kecerdasan den kebijaksanaannya dalam membela negara ini. Wartawan saat melakukan tugas peliputan harus juga menjaga kondisi keamanan terhadap daerah konflik.
”Jangan mengedepankan berita sementara kondisi nyawa terancam. Itu juga juga harus dipikirkan seorang wartawan,” tegasnya. (ala/mir/c)
Pers Diminta Berperan Cegah Masuknya Faham Radikal
