Site icon Berita Kota Makassar

Nama Kasat Narkoba Lutim Dicatut

MALILI, BKM — Seorang pria tak dikenal mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Abdul Samad dengan meminta uang tebusan Rp35 juta kepada Nurjanah (43) yang tidak lain saudara Hamka (36) yang kini mendekam di Sel Mapolres Luwu Timur.
Nama Kasat Narkoba tersebut dicatut pasca Hamka ditangkap karena menguasai barang haram jenis sabu – sabu dan senjata api (senpi) rakitan beberapa hari yang lalu.
Kala itu, Nurjanah menerima telepon yang mengaku sebagai Kasat Narkoba. Pada percakapan tersebut, Kasat gadungan itu meminta uang Rp35 juta dengan dalih untuk membebaskan Hamka.
Nurjanah pun langsung mengirim uang ke nomor rekening yang di maksud oleh Kasat Narkoba tersebut sebanyak dua kali pengiriman yakni Rp15 Juta dan Rp20 Juta.
“Karena mau mengeluarkan adik saya (Hamka) terpaksa saya kirimkan uang Rp35 juta pak, apa lagi yang telepon saya mengaku kalau dirinya adalah Kasat Narkoba,” ungkap Nurjanah.
Tak kunjung adiknya dibebaskan dan merasa ditipu, Nurjanah pun memilih mengadukan persoalan tersebut ke Mapolres Luwu Timur, Jumat (22/7) kemarin.
“Adik saya ditangkap Minggu lalu, uang sudah saya kirim tetapi adik saya belum juga dibebaskan,” ungkap Nurjanah, warga desa Lanosi, kecamatan Burau.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Mapolres Luwu Timur, Iptu Abd Samad pun membantah. Dirinya juga telah menyarankan korban melapor secara resmi termasuk pihak Reskrim Polres Luwu Timur untuk mengusut kasus ini.
“Ini harus diusut dengan tuntas agar cintra kepolisian juga tidak tercoreng dengan adanya pelaku yang mengatasnamakan Polisi untuk memeras, secara pribadi saya berharap diusut tuntas,” ungkap Abdul Samad, Minggu (24/7) kemarin.
Pihaknya bekerjasama Resmob Polda Sulsel melacak keberadaan pelaku dan alhamdulillah keberadaannya sudah diketahui. “Kita sudah ketahui keberadaannya, tinggal menunggu petunjuk pimpinan untuk menangkap,” ungkapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tertipu dan harus berhati – hati karena banyak modus yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksi tipuannya itu.
“Jangan percaya kalau ada yang meminta uang mengatasnamakan pejabat di Polres, polisi tidak serendah itu,” ungkap Samad. (alp/C)

Exit mobile version