Site icon Berita Kota Makassar

Adnan Copot 12 Kepsek dan Kepala UPTD

GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akhirnya mencopot 12 kepala Sekolah Dasar (SD) yang diduga memanipulasi nilai ujian nasional untuk tingkat SD tahun pelajaran 2016 lalu. Bukan hanya kepala sekolah, Adnan juga mencopot Hasbi Lambe dari jabatannya sebagai Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Somba Opu.
Pernyataan pencopotan itu disampaikan Adnan usai memanggil 14 kepsek di kantornya, Senin (25/7) siang.
Dari 14 kepala sekolah (kepsek) itu, 12 orang resmi dicopot, sedangkan dua lainnya lolos. Adapun 12 kepsek yang dicopot terdiri dari 8 kepsek definitif dan empat pelaksana tugas.
Mereka diantaranya Hj Nurhaeria (Kepala SDN Bonto-bontoa), Hamidah Kaiyum (Kepala SDN Mangasa I), Iskandar Gassing (Kepala SDI Pao-pao), Kepala SDN Bakung, Kepala SDB Pa’bangngiang, Kepala SDN II Sungguminasa, 3 Plt kepsek dan 1 UPTD Kecamatan Somba Opu. Sementara dua kepsek yang lolos yakni Syarifuddin Arya (Kepala SDN Katangka) dan Halik Rani (Kepala SDN Sero, Paccinongang).
Sebelumnya mereka dicopot, Senin kemarin pukul 12.30 Wita sejumlah kepsek terlapor itu berada di kantor Bupati Gowa. Bahkan mereka baru saja keluar dari ruang kerja Bupati Gowa. Mereka yang tampak diantaranya Hasbi Lambe selaku Kepala UPTD Dikorda Kecamatan Somba Opu yang menjabat kepsek pada sembilan SD sebagai pelaksana, Iskandar (Kepala SDN Pao-Pao), Hamidah Kaiyum (Kepala SDN Mangasa I), Syafruddin Arya (Kepala SDN Katangka) dan lainnya.
Para kepsek itu berjalan sedikit berbaris sesaat keluar dari ruang kerja Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Gowa, Chaerul Natsir mengiyakan jika LHP dari Inspektorat sudah berada di tangan Bupati Gowa.
“LHPnya sudah ada ditangan beliau (bupati). Soal sanksi memang kewenangan pak bupati,” tambah mantan Kabag Hukum Setkab Gowa ini. (sar)

Exit mobile version