Site icon Berita Kota Makassar

Jaksa: Proyek PLJU tak Sesuai Fakta

MALILI, BKM — Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Alfian Bombing mengakui kalau proyek Penerangan Lampu Jalan Umum (PLJU) tidak sesuai perencanaan dan fakta yang ada.
Hal itu diketahui setelah tim kejaksaan yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Taufik A Ismail turun melakukan pengecekan 150 titik lampu jalan di Luwu Timur beberapa waktu lalu.
“Tim sudah turun melakukan pengecekan bersama dengan konsultan perencanaan, hasilnya adalah ada indikasi ketidaksesuaian perencanaan dan fakta yang ada dilapangan,” ungkap Alfian via telepon.
Ia menambahkan, pekan depan, tim kasus PLJU tersebut kembali akan mengagendakan untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait yang terlibat dalam proyek itu.
“Kalau bukan Minggu ini, ya Minggu depan akan ada pemeriksaan tetapi saya belum tahu persis siapa yang akan diagendakan itu, saya belum tanya Kasi Pidsusnya,” ungkap Alfian.
Kepala Dinas ESDM Luwu Timur, Firnandus Ali sebelumnya mengaku kalau proyek tersebut tidak ditemukan adanya kerugian negara. Hal itu diakuinya berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Hasil BPK turun bersamaan dengan WTP Luwu Timur, semua diperiksa disitu dan hasilnya tidak ada kerugian negara, waktu saya dimintai klarifikasi di Kejaksaan, saya juga sampaikan terkait hasil dari BPK,” ungkap Firnandus.
Lembaga Anti Coruption Commitee (ACC) Sulawesi menilai ada upaya Pemkab Luwu Timur menghilangkan barang bukti pada proyek Penerangan Lampu Jalan (PLJU) di Luwu Timur.
“Kalau barang memang telah dijadikan sebagai barang bukti pada kasus PLJU itu maka tidak bisa diperbaiki,” ungkap Abdul Kadir Wokanubun, Selasa (26/7) kemarin. (alp/C)

Exit mobile version