MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar kembali mengeluarkan kebijakan yakni memberikan insentif maksimal untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khususnya bagi pengusaha Bugis – Makassar yang ingin berinvestasi di bidang properti di Makassar.
Kebijakan tersebut dikeluarkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dalam memanfaatkan pegelaran Pertemuan Saudagar Bugis-Makassar (PSBM).
Danny sapaan akrab wali kota mengatakan, Pemerintah Kota Makassar hanya memberikan insentif pengurusan IMB kepada investor 20 persen, sedangkan untuk investor yang saudagar Bugis-Makassar diberikan insentif maksimal sebesar 30 persen.
“Dengan adanya pemberian insentif maksimal pengurusan IMB kepada saudagar Bugis-Makassar diharapkan dapat ikut serta dalam berinvestasi dan turut serta dalam memajukan pembangunan Kota Makassar,” kata Danny, Selasa (26/7) saat ramah tamah bersama peserta PSBM XIV di rumah pribadi wali kota di Jalan Amirullah.
Selain memberikan insentif, saudagar Bugis – Makassar, Pemkot Makassar juga fokus dalam memberikan kenyamanan dan keamanan para investor yang ada.”Pemerintah Kota juga akan fokus dalam memberikan kenyamanan dan keamanan kepada investor yang ada. Jadi kami harapkan para saudagar memiliki keinginan untuk berinvestasi di Makassar,” katanya. (arf/war)
Pemkot Permudah IMB Pengusaha Bugis-Makassar
