Site icon Berita Kota Makassar

Direktur Tersangka, Pemenang Proyek Dianulir

MALILI, BKM — Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Luwu Timur telah memenangkan PT Bahtera Kasih Nusantara sebagai pemenang pada proyek pembangunan PPI Tahap I tahun 2016.
Belakangan, pemenang proyek dengan anggaran senilai Rp6,09 miliar itu dianulir karena direktur PT Bahtera Kasih Nusantara, CR menjadi tersangka korupsi pembangunan jembatan fiktif senilai Rp4,4 miliar di Kabupaten Raja Ampat.
Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Luwu Timur, Burhan Mude yang dikonfirmasi membenarkan adanya pembatalan dan kembali dilakukan evaluasi ulang.
Menurutnya, pembatalan tersebut dilakukan karena direktur perusahaan yang telah dimenangkan pada proyek ini ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka di Kabupaten Raja Ampat.
“Direkturnya tersangka sehingga pemenang proyek pembangunan PPI tahap I dianulir dan kembali dilakukan evaluasi ulang,” ungkap Burhan.
Berdasarkan pantauan BKM pada portal LPSE kabupaten Luwu Timur, jumlah perusahaan yang ikut menawar pada paket pembangunan PPI tahap I sebanyak sembilan perusahaan dan saat ini tahap evaluasi penawaran hingga 27 Juli. (alp/C)

Exit mobile version