MALILI, BKM — Satuan Narkoba Polres Luwu Timur meringkus dua warga Wotu, Adm dan Sdwn di Rante Tiku, Desa Rante Tiku, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Minggu (31/7) pukul 09.00 wita kemarin.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu sachet plastik bening sabu, satu buah handpone.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak yang dikonfirmasi Minggu (31/7) membenarkan adanya penangkapan dua orang tersangka.
Menurutnya, kasus barang haram tersebut kini masih dalam pengembangan. “Iya benar, ada dua tersangka pengguna narkoba yang kita amankan di Polres Lutim,” ungkap Kapolres.
Parojahan menambahkan, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan Polisi berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang mengaku resah. “Atas dasar itu, rekan – rekan Satnarkoba menelusuri dan berhasil menangkap dua pelaku ini,” ungkapnya.
“Pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di Polres. Kami juga saat ini masih melakukan pengembangan,” tandasnya. (alp/C)
