MAKALE, BKM — Pungutan liar (Pungli) di sekolah tahun ajaran baru 2016-2017 di Tana Toraja menjadi sorotan masyarakat dan dewan. Apalagi jumlahnya cukup fantastis yang nilainya hingga jutaan rupiah dan sangat memberatkan orang tua.
Pihak sekolah berdalih pungutan yang ditarik merupakan sumbangan orang tua siswa yang mendukung mutu pendidikan. ”Tapi kenapa besarannya ditetapkan dan kalau tidak dipenuhi ada sanksi dari sekolah,” ujar salah seorang orang tua siswa yang minta namanya tak ditulis kemarin.
Anggota DPRD Tana Toraja Kendek Rante, kepada BKM, Selasa (2/8) mengatakan pungutan dengan alasan apapun seperti sumbangan sukarela untuk kebutuhan sekolah dan lainnya sudah sekian lama terjadi di Tana Toraja.
Karena itu petugas kepolisian segera turun tangan melakukan penyelidikan dan menyeret tanpa pandang bulu siapun terlibat,” terangnya.
Kendek menambahkan pungutan apapun bentuknya di sekolah sama sekali tidak dibenarkan. Peran serta aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan terkait hal ini sangat diperlukan. Bupati Nicodemus Biringkanae juga mesti turun tangan meminta semua sekolah yang melakukan pungutan dikembalikan sesuai besaran uang diterima.
Menurut Kendek data yang masuk ke depan SMAN 1 Makale dengan jumlah siswa 400 dipungut Rp 500.000-Rp 2 juta, SMAN 3 Makale 256 siswa dipungut Rp 500.000-Rp 2 juta, SMKN 1 Makale 500 siswa dipungut Rp 1.500.000-Rp.Rp.2.000.000.
Jumlah pungutan tersebut belum termasuk biaya seragam olahraga, seragam khusus (batik), iuran OSIS, seragam putih abu dan pramuka ditanggung orang tua siswa, lanjut Kendek Rante.
Jika dihitung total sumbangan persekolah terkumpul uang ratusan juta rupiah setiap sekolah, padahal dana BOS dan biaya pendidikan gratis sudah ditanggung Negara.
”Kami sangat sayangkan jika pungutan berdalih sumbangan sukarela terus terjadi. Penyidik Polres Tana Toraja sebaiknya segera mengusut para kepala sekolah yang diduga telah menyalagunakan kewenangannya, ”imbuh Kendek. (gus/C).
