Site icon Berita Kota Makassar

Aru Tantang Wahab Buka Isi Perjanjian

MAKASSAR, BKM–Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta kembali mempertegas tidak ada perjanjian antara dirinya dengan Wahab Tahir yang berkaitan bagi bagi masa jabatan sebagai Ketua Dewan.
Bahkan Aru-panggilan akrab Farouk M Betta balik menantang Wahab untuk buka bukaan soal dokumen jika memang hal itu ada.
Menurut Aru yang menentukan posisi Ketua DPRD adalah domain DPP, sebab DPP lah yang nantinya akan menandatangani SK ketua DPRD. Jika ada bunyi perjanjian antara dirinya dengan Wahab itu perlu dibuktikan. “Yang menjadi pertanyaan yang mana lebih tinggi perjanjian organisasi atau pribadi, karena sewaktu periode lalu juga seperti itu, itupun tidak berlaku juga karena itu adalah kemauan pemimpin partai,”beber Aru, Selasa (2/8).
Aru juga menyatakan saat menjelang Musda seperti ini janganlah sampai menyebar gosip dimasyarakat tanpa disertai bukti. “Kalau bisa sekarang perlihatkan bukti itu, jangan hanya sebar gosip. Selanjutnya kita bahas ini secara terbuka,” bebernya.
Wakil Ketua Fraksi Golkar, Rahman Pina menambahkan bila Wahab mungkin sedang bermimpin untuk menduduki kursi tertinggi di DPRD makassar, sebab ia mengakui tidak ada bunyi perjanjian seperti itu di Partai Golkar. “Mungkin lagi mimpi perlu disadarkan, masa kerja ketua DPRD itu 5 tahun, masa jabatan 2014- 2019. Tidak pernah ada putusan Gokar untuk membagi jabatan menjadi 2 setengah,”ujarnya.
Rahman Pina menilai pernyataan Wahab merupakan nyanyian belakang saja untuk mencari keuntungan untuk duduk di kursi ketua DPRD. “Anggap saja nyanyian yang dinyalakan orang tertentu yang mau jadi ketua DPRD,”tambahnya. (ita/rif)

Exit mobile version