Site icon Berita Kota Makassar

Polsek Belopa Cokok Empat Penjudi

LUWU, BKM — Aparat Polsek Belopa dipimpin Kapolsek AKP Phiter Maribun menangkap empat pelaku judi domino di Barana Pance Kelurahan Pammanu Belopa Utara, Rabu (3 /8) malam.
Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp. 660.000 dan dua pasang kartu domino yang digunakan berjudi.
Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Insan melalui Kapolsek Belopa AKP Phiter Maribun menyebut ke empat tersangka masing IB,AS,YS,dan YK terpergok anggota saat melaksanakan patroli di wilayah Pammanu ,saat melintas anggota menemukan ke empat pelaku sedang asik bermain judi dan langsung diamankan.
“Tersangka dikenakan pasal 303 dengan ancaman lima tahun penjara,”tutur Kapolsek.
Sementara itu Kapolres Luwu AKBP Ahamd Yanuari Insan membenarkan adanya penangkapan empat warga lingkungan Barana Pance Kelurahan Pammanu yang tertangkap saat asik main judi “ya benar sudah di amankan keempat tersangka oleh anggota dari polsek Belopa soal kasus kasus penyakit masyarakat seperti miras, judi, narkoba dan sejenisnya kita tak tolelir “tandas Kata Ahmad Yanuari Insan .
Selain kasus pekat Kapolres Luwu pula menghimbau masyarakat untuk taaat dan menghomati aturan berlalu lintas “jika ingin selamat di jalan raya patuhi aturan lalu lintas “pinta AKBP Ahamd Yanuari Insan (wan/C)

Exit mobile version