MAKASSAR, BKM– Anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Mamajang kembali meringkus satu resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Rante Sipi (26), warga Jl Dg Tata 3 Perumahan Ria, Makassar, Jumat (5/6) sekitar pukul 16.20 Wita.
Rante dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam keterangannya, pelaku beberapa kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Mamajang, bersama dengan beberapa temannya yang masih buron.
“Dalam aksinya tersangka menggunakan kunci T dan membawa kunci dublikat. Semua motor yang dicuri sebagian dibawa dan di jual di daerah dan sebagian di Makassar, dan lainnya diprateli dan dijual dengan harga relatif murah,” jelas Kapolsek Mamajang AKP Jamal Fathur Rakman.
Kapolsek mengatakan, pelaku sudah lama menjadi incaran, namun baru kali ini pelaku berhasil diringkus. Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendalaman atas keterangan pelaku Rante. Keterangannya nanti akan dikembangkan untuk mengejar pelaku lainnya. (jul/ril)
Residivis Curanmor Dibekuk
