Site icon Berita Kota Makassar

Teganya, Ibu Utang Uang Bersalin, Bayi Disandera

PAREPARE, BKM — Sungguh sedih perasaan Dewi Wulandari (18) dan Siswandi (18). Pasangan suami istri yang baru saja mendapatkan momongan ini harus menghadapi kenyataan pahit.
Bayi perempuan mereka yang berusia 12 hari bernama Nindi, berpindah ke tangan orang lain dengan cara yang tak wajar. Nindi yang lahir di Rumah Sakit (RS) Sumantri, Selasa (19/7) lalu tiba-tiba saja disandera selama tiga hari dua malam.
Suriyani Abbas melakukan perbuatan tersebut diduga karena terkait uang piutang. Sebab orang tua Nindi belum membayar sisa utangnya sebesar Rp1,7 juta, dari total Rp3,5 juta, termasuk bunganya.
Nindi berada dalam penguasaan Suriyani sejak Selasa (2/8). Bayi tersebut baru dikembalikan ke orangtuanya, Kamis (4/8).
Utang yang membelit Dewi Wulandari bermula ketika ia melahirkan di RS Sumantri, Parepare. Ia harus membayar biaya persalinan sekitar Rp2 juta.
Dewi kemudian meminta tolong kepada Suriyani Abbas untuk dipinjamkan uang Rp3 juta. Apa yang dilakukan Dewi itu sepengetahuan suaminya, serta dukungan orang tua Dewi yang berada di Bogor.
Pinjaman Rp3 juta kemudian didapat Dewi dari Suriyani. Untuk pembayarannya, orang tua Dewi mentransfer Rp1.250.000. Jika sesuai jumlah uang yang dipinjam, sisa yang belum dibayar sebesar Rp1.750.000.
Berdasarkan kesepakatan, utang tersebut akan dilunasi setelah satu minggu. Namun kenyataannya, Dewi dan suaminya tak bisa membayarnya hingga jatuh tempo.
Suriyani kemudian mendatangi tempat kos suami istri tersebut. Diapun mengambil Nindi dengan alasan mengajaknya untuk jalan-jalan.
Tanpa prasangka apapun, Dewi menyerahkan balitanya. Setelah ditunggu beberapa waktu, bayi mungil tersebut tak dikembalikan oleh Suriyani. Dewi kemudian berinisiatif mendatangi rumah Suriyani dan meminta anaknya untuk dikembalikan.
Namun Suriyani tidak bersedia menyerahkannya. Dia meminta agar Dewi terlebih dahulu melunasi utangnya jika hendak mengambil anaknya.
Bahkan, pelaku mengancam akan melapor Dewi dan suaminya ke polisi, dengan alasan keduanya tak mengembalikan uang yang dipinjamnya sesuai batas waktu yang disepakati dalam perjanjian di atas kertas tanpa materai.
”Dewi dan suaminya diancam akan dilapor ke polisi oleh pelaku,” kata Rudi, pemilik kos yang ditempati pasutri ini tinggal.
Menurut Rudi, Dewi dan suaminya tinggal di kamar kos yang diseakannya dengan membayar Rp250 ribu per bulan. ”Kasihan mereka, makan saja susah, apalagi mau bayar utang,” tambahnya.
Merasa anaknya dalam ancaman, pasangan suami istri inipun melapor ke Mapolres Parepare, dengan harapan Nindi bisa kembali ke pangkuannya.
Dewi yang ditemui BKM, kemarin mengaku tidak bisa membayar utangnya itu dalam waktu singkat. Apalagi dia tidak pernah melakukan perjanjian dengan Suriyani.
”Suami saya cuma buruh bangunan. Kalau mau bayar seperti itu, tidak mungkin bisa saya lakukan,” ujarnya memelas, sambil menggendong bayinya yang sudah dikembalikan.
Sementara itu, Suriyani Abbas membantah jika dirinya bertindak sebagai rentenir dengan memberikan pinjaman disertai bunga. Sebaliknya, ia mengklaim membantu Suriyani sejak mulai hamil hingga melahirkan. Semua dibiayai sesuai permintaan orang tua Dewi.
”Saya justru sudah berkorban untuk mereka. Kenapa saya yang kemudian dilapor melakukan penyanderaan. Ini tidak benar. Saya membantu mereka karena permintaan bapaknya,” terang Suriyani.
Diapun sangat menyayangkan masalah ini dibesar-besarkan. ”Terus terang anak itu saya bawa. Tapi tidak ada niatku untuk menyandera. Karena saya yang rawat ibu dan anaknya,” jelasnya.
Dihubungi melalui telepon selular, Muh Hasbi, orang tua Dewi Wulandari, juga menyesalkan jika apa yang dialami anak dan cucunya ini berlanjut ke polisi.
”Dia itu (Dewi) anak saya. Saya tahu karakternya. Saya sebagai kakek bayi dan orang tua Dewi tidak keberatan, karena Suriyani hanya membantu anak saya sampai melahirkan. Itu atas permintaan saya sendiri,” jelas Hasbi melalui telepon selularnya saat berada di Bogor.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Prof dr Yohana Susana Yambize sangat menyesalkan jika memang benar terjadi penyanderaan balita karena orangtuanya tak bisa membayar utang.
Yohana minta agar masalah ini segera diselesaikan dan tidak dibiarkan berlarut-larut. ”Tidak boleh dibiarkan hal seperti itu,” ujarnya kepada wartawan di SMP Negeri 2 Parepare, kemarin siang.
Terpisah, Nhila Ridha Selaku, aktivis perempuan dan anak di Parepare, belum bersedia berkomentar banyak karena belum melakukan investigasi di lapangan. Namun jika benar, itu sangat disesalkan.
”Mau dicros cek dulu di lokasi mana dan seperti apa kronologis kasusnya,” terangnya.
Pemerintah Kota Parepare, melalui protokoler, Sutomo mengatakan, kasus ini sedang ditelusuri. Apalagi informasi yang diperoleh, pasutri tersebut bukan penduduk Parepare, melainkan warga Palopo yang menyewa kamar kos di Parepare.
”Harus dicek dulu. Lurah sudah dikoordinasikan masalah ini,” ujarnya.
Kalaupun kasus ini diadukan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di kantor BKBBN Parepare, kata Sutomo, maka pihaknya pasti memediasi tanpa proses litigasi. “Cukup kami mediasi kasusnya,” kata Sekretaris P2TP2A ini.
Humas Polres Parepare, Brigpol Agussalim yang dikonfirmasi, kemarin membenarkan adanya kejadian ini. Namun setelah dicek, tidak ada laporannya. ”Yang ada hanya aduan, dan bayi itu sudah ada di tangan orangtuanya,” ujarnya.
Kasus ini, menurut Agussalim, sudah tidak ada masalah lagi, karena tidak ada yang keberatan dan telah didamaikan. ”Kami sudah mediasi. Semuanya tidak masalah. Kecuali kalau korban melapor, kami harus tindaklanjuti. Tentunya kami akan serahkan masalah ini ke bagian PPA untuk ditangani,” tandasnya. (smr/rus/b)

Exit mobile version