MALILI, BKM — 149 orang guru Pendidikan Agama Islam (Pendais) Kabupaten Luwu Timur menerima dana sertifikasi guru dalam waktu dekat.
Dari 149 orang tersebut 48 orang guru berstatus PNS dan 101 orang tenaga honorer.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, H Usman mengatakan, dalam waktu dekat dana sertifikasi guru pendidikan agama akan dicairkan.
Kini, pihaknya masih menunggu kelengkapan data dari para penerima dana sertifikasi sebagai syarat untuk mencarikan. “Kalau datanya sudah lengkap kita juga langsung mencairkan, dananya juga sudah siap,” ungkap Usman di ruang kerjanya kemarin.
Menurutnya, guru agama yang berhak menerima dana sertifikasi itu dengan catatan guru tersebut telah memenuhi 24 jam kerja untuk perminggu.
“Kalau ada guru yang mengajar tidak sampai dengan 24 jam kerja per minggu maka tidak akan dibayarkan sertifikasinya. Itu berdasarkan aturan yang ada,” ungkapnya.
Dia menambahkan, anggaran dana sertifikasi untuk guru agama islam tahun 2016 senilai Rp4.725.596.000 dengan rincian PNS senilai Rp2.907.596.000 dan non PNS Rp1.818.000.000.
“Ada 48 orang guru PNS dengan total anggaran Rp2.907.596.000. Mereka dibayarkan berdasarkan gaji pokok. Untuk Non PNS berjumlah 101 orang masing-masing Rp18 juta per tahun dengan total anggaran Rp1.818.000.000,” ungkapnya. (alp/C)