Site icon Berita Kota Makassar

DPK Temukan Sekolah Melebihi Kapasitas

PAREPARE, BKM — Dewan Pendidikan Kota (DPK) Parepare menemukan adanya sekolah yang overload (kelebihan kapasitas) siswa. Hal ini terungkap saat Dewan Pendidikan Kota melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah sekolah, Rabu, (3/8).
Beberapa sekolah yang melakukan penambahan jumlah rombongan belajar (rombel) per kelas yang melebihi kapasitas dan bertentangan dengan edaran dari Dinas Pendidikan.
Ketua DPK Parepare, Natsir mengungkapkan dari beberapa sekolah yang disidak pada jilid kedua ini, SMAN 2 Parepare disebutnya sebagai sekolah yang menambah rombel melebihi kapasitas dan rasio yang ditetapkan, bahkan menambah ruang kelas dengan alasan kelas berprestasi.
“Kita sudah dua kali sidak terkait penerimaan siswa baru, dua minggu lalu kita sidak SMAN 2, SMPN 2, SMPN 1, SDN 5. Hasil sidak terakhir, SMAN 2 sudah melebihi kapasitas yang sesungguhnya dan akan selalu bertambah jika kita tidak hentikan,” ujarnya.
Dia menambahkan standar kelayakan ruang belajar yang nyaman sesuai standar pendidikan yaitu dengan rasio satu orang siswa dengan ukuran 5.8 meter persegi. “Jadi sudah benar edaran Dinas Pendidikan 32 orang berdasarkan luas ruangan belajar,” jelasnya.
Meski demikian, alasan Kepsek melakukan penambahan rombel berdasarkan aturan menteri paling banyak 40 orang setiap kelas tetap harus merujuk pada ruas lantai dan kenyamanan siswa guru dalam proses pembelajaran di kelas.
“Kalau 40 orang di kelas bagaimana siswa mau nyaman belajar, banyak guru yang melapor jika banyak siswa mereka juga tidak nyaman belajar. Ini untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan kita,” tegas Natsir.
Natsir tegas meminta pihak Dinas Pendidikan dan sekolah menghentikan praktik masuk sekolah tidak melalui jalur yang telah ditetapkan. Dari hasil temuannya, banyak anak pejabat yang masuk ke sekolah pada minggu tahun ajaran ini.
“Kasian sudah ketinggalan belajar, sudah banyak pelajaran yang terlewati. Bagaimana kita mau penuhi mutu pendidikan jika seperti ini, kalau terlalu banyak siswa di dalam kelas guru juga tidak akan nyaman mengajar,” katanya.
“Kita akan lakukan rapat pleno dengan DPK untuk mencarikan solusi mau diapakan anak tambahan ini karena tidak mungkin kita mau keluarkan dari sekolah,” ujar Jumiati Sudjono, pengurus DPK menambahkan.
Menurutnya, agar kejadian yang sama tidak terulang pada tahun berikutnya, pihaknya akan mendorong pemkot Parepare untuk melahirkan perwali agar dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan PSB. “Di Perwali ini ada sanksi yang akan diberikan, dengan demikian kita berharap pemkot melahirkan perwali PSB sehingga tidak ada lagi penambahan-penambahan dan kejadian-kejadian seperti ini untuk mutu pendidikan kita yang lebih baik,” katanya.
Sementara Dinas Pendidikan membantah jika ada laporan ruang berprestasi di SMAN 2 Parepare.
Kepala SMAN 2 Parepare, Tajrin mengatakan,jika penambahan siswa yang dilakukan sesuai dengan Juknis dari Permen no. 2 dan no. 7 tahun 2014 yang menyebutkan jika rombel setiap kelas maksimal 40 orang.
“Kelas VII di SMA 2 ada sembilan kelas dan itu bervariasi. Ada 30, 32, 36, 37, dan 38 orang. Kalau aturan yang berlaku dalam juknis PSB 2016 yang menunjuk Permen no. 2 no 7 2014 maksimal 40 orang. Jadi kita salahnya di mana,” urai Tajrin (smr/C)

Exit mobile version