Site icon Berita Kota Makassar

PT Jasmin Target Gedung DPRD Rampung September

MAKASSAR, BKM– Manajemen PT. Jasmin Kontruksi, Muh. Syahmal Setiabudi menargetkan proyek renovasi gedung DPRD Makassar akan rampung September mendatang.
Apalagi, sejauh ini, kata dia, pengerjaan masih dalam koridor aman, tidak ada keterlambatan. Sebab masa waktu pengerjaan belum berakhir, pengerjaan masih dalam koridor aman.
Menurut Syahmal, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum pengerjaan dimulai, sebab proyek renovasi DPRD merupakan proyek kelanjutan dari kontraktor yang sudah ada sebelumnya.
Hal itulah yang menjadi alasan mengapa proyek renovasi tidak langsung dikerjakan setelah kontrak berjalan.”Banyak hal teknis yang harus dilihat secara detail. Seperti pemasangan tripleks yang mutunya berbeda, sehingga harus diikuyi dengan material yang dikerjakan kontraktor awal,” bebernya kepada BKM, baru-baru ini.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Makassar memberikan deadline atau waktu bagi kontraktor proyek renovasi Gedung DPRD Makassar, PT. Jasmin Kontruksi hingga 15 Agustus mendatang.
Deadline tersebut diberikan kontraktor untuk merampungkan seluruh pengerjaan yang ada di lantai satu, yakni empat ruangan komisi, ruangan kerja sekretaris dewan (sekwan), ruangan bagian umum dan WC.
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Syarifuddin Badollahi menyebutkan, per tanggal 15 Agustus mendatang seluruh pengerjaan yang ada di lantai satu sudah harus dirampungkan.
Sebab menurutnya, sejauh ini kontraktor tidak memiliki target penyelesaian proyek, meskipun jangka waktu yang diberikan sangat panjang, yakni baru berakhir pada 25 Desember mendatang.
” Kalau tidak didesak, renovasi kantor DPRD ini tidak akan selesai. Jadi kita akan terus mengawasi dan mendesak kontraktor untuk merampungkan pekerjaannya, “ungkap legislator Demokrat ini, di Gedung DPRD Makassar.
Lanjutnya, hingga saat ini pihak kontraktor sangat lelet menyelesaikan pengejaan, dimana hingga pengerjaan selama dua bulan terakhir baru bisa membenahi sambungan listrik.
“WC-pun begitu, katanya sudah diperbaiki, tetapi nyatanya masih tersumbat dan jorok,” keluhnya usai rapat kordinasi bersama Dinas Perumahan dan Perkantoran dihadiri pihak kontraktor PT. Jasmin Kontruksi.
Ia menegaskan pada tanggal 17 Agusntus mendatang, komisi C akan kembali memanggil kedua pihak untuk mengevaluasi pengerjaan.”Kalau sampai tanggal 15 tidak mampu diselesaikan, maka kita akan rekomendasikan untuk menghentikan kontrak kerja,” katanya.
Sementara itu, Pelaksanan Tugas (Plt) Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Kota Makassar, Fhatur Rahim mengakui keterlambatan pengerjaan proyek gedung DPRD, meskipun jangka waktu yang diberikan kontraktor berdasarkan kontrak kerja masih cukup panjang.
“Aturannya jelas, berdasarkan Perpres nomor 4 tahun 2015 tentang aturan pembangunan gedung perkantoran yang intinya tidak masalah waktunya lebih dari tiga bulan” katanya.
Lanjut Fhatur, sebagai pengguna anggaran, pihaknya sejauh ini telah berulang kali memberikan teguran kepada kontraktor untuk mempercepat pengerjaan.
“Hari ini (kemarin) kontraktor sudah kembali mulai bekerja. Idealnya memang harus dikerjakan sejak kemarin-kemarin, kita juga sudah mrminta agar tukang ditambah jadi 16 orang,” ujarnya.
Seperti diketahui proyek renovasi gedung DPRD merupakan kelanjutan proyek tahun lalu yang tidak selesai, kemudian dianggarkan di APBD pokok 2016 sebesar Rp 1,4 miliar.(ita/war)

Exit mobile version