MENYIKAPI bentrok polisi dan Satpol PP, Minggu (7/8) sore digelar pertemuan di Balai Kota. Hadir dari kepolisian Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera didampingi Wakapolrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait. Sementara dari pemkot, hadir langsung Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto yang didampingi Kasat Pol PP, Iman Hud.
Usai pertemuan, dalam penjelasannya di halaman Balai Kota, Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan, pihaknya sengaja menggelar pertemuan ini agar tidak terjadi simpang siur informasi terkait kronologis dan penanganan kasusnya. Dia menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan institusi kepolisian maupun Satpol PP.
”Kami telah berkoordinasi dan kasus ini sudah dalam proses penyelidikan. Kami dari kepolisian dan pemkot bersepakat untuk menyelesaikan kasus ini melalui proses hukum. Karena negara kita kan negara hukum,” kata Frans Barung.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Carliyan, kata dia, juga telah menyampaikan agar kasus ini diproses secara hukum. “Kapolda meminta untuk tetap menjaga keamanan. Karenakasus ini merupakan tindak pidana murni perseorangan yang tak ada keterlibatannya dengan institusi,” terang Frans Barung.
Sementara Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto meminta kepada semua elemen masyarakat untuk menjaga kota ini. ”Jangan ada yang terprovokasi, karena ini murni kesalahpahaman. Juga tidak ada kaitannya dengan institusi,” tandasnya.
Soal kerusakan fasilitas di Balai Kota, Danny menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk melakukan proses penyelidikan secara profesional. ”Saya yakin dan percaya polisi bisa menyelesaikan kasus ini secara hukum,” kata Danny.
Sementara untuk menenangkan situasi pascabentrokan,
Wali Kota mengeluarkan kebijakan untuk sementara meliburkan Satpol PP berjaga di anjungan Pantai Losari. Tidak ditentukan sampai kapan libur tersebut berlangsung.
“Melihat kondisi yang ada dan juga proses hukum yang tengah berjalan, anggota Satpol PP Makassar diistirahatkan berjaga di anjungan pantai Losari untuk waktu yang tidak ditentukan,” katanya.
Dia menambahkan, kerusakan gedung yang ada di kantor Balai Kota Makassar pascapenyerangan, itu adalah tanggung jawab pemkot untuk memperbaiki dengan mengambil dana operasional yang ditanggung oleh negara.
“Kalau ada kerusakan, itu pertanggungjawabannya dilaporkan untuk segera diperbaiki. Saya tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki. Sehingga laporan dari proses hukum adalah bagian dari berita acara,” terangnya.
Komandan Kodim (Dandim) 1408/BS, Letkol Infanteri Otto Sulu yang hadir dalam pertemuan, menegaskan selaku pihak yang netral dalam kasus ini, berusaha memperbaiki hubungan kedua belah pihak. Diapun memastikan kejadian ini murni karena kesalahpahaman. Tak terkait dengan lembaga.
”Kami dari TNI melihat selama ini hubungan kedua institusi cukup baik. Apa yang terjadi itu merupakan ulah oknum,” kata Otto Solu.
Usai pertemuan, Danny berkunjung ke rumah duka almarhum Bripda Michael Abraham Rieuwpassa di kompleks Perumahan Villa Mutiara. Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di Parepare hari ini, Senin (8/8). (ish-arf/rus)
Satpol PP Diistirahatkan
