PASANGKAYU, BKM — Tim gabungan personel Polres Mamuju Utara (Matra) terkurung banjir di Dusun Tata, Desa Ompi, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Matra, Provinsi Sulawesi Barat, Kamis sore (4/8). Padahal ketika itu, tim gabungan Polres ini akan menangkap tiga dari empat orang terduga kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Setelah ramai diberitakan di sejumlah media, tim gabungan Polres Matra, Kamis siang langsung melakukan pengejaran terhadap tiga orang tersangka dugaan pemerkosaan terhadap (FT) 13 tahun, bocah yang baru duduk dibangku kelas VI SD. Namun naas, tim gabungan dari Polres Matra dan Polsek Baras justru terkurung banjir di Dusun Tata, Desa Ompi.
Akibat dari meluapnya sungai HO tersebut, jembatan penghubung yang biasa digunakan masyarakat roboh dihantam derasnya air. Sehingga personel kepolisian dari Polres Mamuju Utara terpaksa menunda penyergapan terhadap tiga orang terduga kasus pemerkosaan karena jembatan penghubung desa terputus.
Walau sempat beberapa kali tim gabungan ini berusaha untuk menyeberang dengan menggunakan tali, namun niat tersebut diurungkan, karena permukaan air sungai terus meningkat. Selain memutuskan jembatan luapan air sungai HO, juga merendam rumah warga. Akibatnya, ratusan warga yang berada di Dusun Tata terisolir tiap kali sungai HO meluap.
Wayan Galung, warga Dusun Tata, mengatakan, di sini tiap musim hujan tiba warga di Dusun Tata, Desa Ompi, terendam banjir. Akibatnya, warga tidak bisa beraktivitas karena jalan penghubung antar desa terputus. ”Warga baru bisa melintas setelah air luapan sungai HO surut,” terang Wayan.
Sementara dalam penangkapan tiga dari empat orang terduga kasus pemerkosaan anak di bawah umur, terlihat oknum Babin Kamtibmas Ompi Brigpol SY yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, ikut bersama dengan tim dari Polres Mamuju Utara melakukan penangkapan terhadap ketiga orang yang diduga melakukan kasus pemerkosaan anak di bawah umur. (ala/mir/c)
Terkurung Banjir, Tiga Tersangka Pemerkosa Batal Ditangkap

Jpeg