Site icon Berita Kota Makassar

Dirut BPR Akui Managemen Keuangan Buruk

MAKASSAR, BKM– Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mengakui selama ini management keuangan PBR buruk sehingga setiap tahun tidak pernah menyetorkan deviden sebagai pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemkot Makassar.
“Selama ini managemen keuangan di BPR buruk sehingga setiap tahun terjadi kerugian, Saya yakin setelah ranperda perubahan badan hukum dari perusda menjadi perseroan terbatas dapat lebih baik,” kata Dirut PD PBR, Andi Arwan dihadapan Komisi B DPRD Makassar, di Gedung DPRD Makassar, Senin (8/8).
Menurut dia, buruknya managemen itu bukan diakibatkan sumber daya manusia (SDM) yang mengelolah perusda tidak memiliki kompoten, tapi menurut dia ada beberapa regulasi sehingga PD BPR ini jalan di tempat, bahkan tiga tahun terakhir mengalami kerugian yang terus bertambah nilainya.
Dia berharap dengan adanya perubahan status badan hukum dari perusda menjadi perseroan terbatas (PT) yang telah digodok di dewan, managemen dapat berubah, serta dapat memberikan deviden untuk pemerintah kota dalam bentuk PAD.
“saya pribadi ingin secepatnya perubahan badan hukum ini disetujui agar dapat meningkatkan PAD,” ujarnya.
Menurut dia, jika BPR berbentuk perseroan maka telah terbuka luas, siapa saja dapat masuk menjadi investor atau penanam saham. Selain kata dia, pengelolaan keuangan juga telah menggunakan jasa akuntan yang mahir sehingga perusahaan akan sehat.
Lanjut dia, alasan lainnya jika berbentuk PT, relasi semakin bertambah, pemberian modal tidak hanya kelompok usaha kecil. Ini disebut berbading terbalik jika masih status perusda yang pemegang saham murni pemerintah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B, Hasanuddin Leo menekankan perubahan bentuk badan hukum tersebut sama sekali tidak berubah tujuan dasarnya. Isi draf ranperda itu disebut tetap memperiotaskan sebagai pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun ada investor dari luar, tujuannya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendapatkan penambahan modal dengan mengubah badan hukumnya,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu, menambahkan, dampak positif atas perubahan ini salah satunya modal yang dikelolah dapat lebih dari Rp2 miliar. Semakin banyak modal berputar, maka bentuk pelayanan kepada rakyat juga disebut semakin memuaskan.(ita/war)

Exit mobile version