WATAMPONE, BKM — Kapolres Bone AKBP Raspani berjanji akan menindak lanjuti terkait laporan LSM Latenritatta beberapa waktu lalu terkait dengan sikap Tipikor Polres Bone yang belum memproses laporan tersebut.
“Lho lho lho, kasus itu saya belum tau dan belum ada laporannya ke saya. Entar balik saya tindak lanjuti. Soalnya saya masih di Makassar,” jelas Kapolres.
LSM Latenritatta merasa dipermainkan Unit Tipikor karena laporannya disepelekan. Bahkan pihak LSM menduga telah terjadi ada permainan antara penyidik dengan pemilik proyek.
Ketua LSM Latenritatta Mukhawas Rasid sangat menyesalkan sikap Tipikor Polres Bone.”Rasanya sampai hari ini kasus yang saya laporkan belum ada kejelasan proses hukumnya. Semua laporan saya berujung mati suri. Apa tugasnya itu unit Tipikor,” tandas Jawas.
Salah satu kasus yang yang dijadikan contoh oleh Mukhawas adalah proyek pembangunan jalan Salonro-Pompanua yang dikerjakan PT Lampulle pada tahun 2014 lalu tepatnya di bulan Juni.
Proyek ini dianggarkan menggunakan dana APBD Provinsi senilai Rp 4 miliar dengan masa kerja 180 hari terhitung sejak 16 Juni 2014.
Dalam pelaksanaan proyek ini, ternyata Tipikor Polres Bone dianggap lalai. Diduga kuat telah terjadi main matà antara rekanan dan penyidik. Masa kasus tahun 2014 sampai hari ini tidak ada perkembangannya,” jelasnya. Kanit Tipikor Polres Bone Ipda Fahrum, SH ponselnya aktif tapi tak diangkat. (amr/D)