GOWA, BKM — Kasi Managemen Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Olahraga Pemuda (Dikorda) Kabupaten Gowa, Hj St Rohani yang disebut-sebut sebagai dalang dari rekayasa pengubahan nilai hasil ujian murid SD sejumlah sekolah di Kecamatan Somba Opu, mulai menjalani pemeriksaan di kantor Inspektorat Kabupaten Gowa.
Jika nantinya dalam pemeriksaan tersebut Rohani betul-betul terbukti melakukan perubahan nilai murid di tingkat provinsi, maka ancaman sanksi dimutasi ke wilayah pegunungan akan segera dijalani Rohani.
Pemeriksaan dibenarkan Kabid Dikmen Dikorda Gowa, Syamsuddin DN usai mengikuti rapat di ruang pimpinan kantor Bupati Gowa, Senin (8/8) siang.
“Yah bu Rohani sudah menjalani pemeriksaan. Kalau tidak salah mulai hari ini,” kata Syamsuddin kepada media.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Gowa, Chaerul Natsir yang ditemui di lobi kantor Bupati Gowa hanya tersenyum sembari menolak untuk berkomentar saat awak media meminta kejelasan perihal pemeriksaan Hj Rojani.
“Jangan dululah…nanti ada izin bupati untuk bicara baru saya bicara,” kata Chaerul Natsir sambil menunjuk ke lantai atas ruang bupati.
Sementara itu, para kepala sekolah dan kepala UPTD Dikorda Somba Opu yang telah menerima SK nonjob kini sudah menjalani tugas baru mereka sebagai staf biasa di lingkup sekretariat kantor Bupati Gowa. Ada sekitar lima kepala sekolah dititip di ruang staf Sekretarir Kabupaten (Sekkab) Gowa, lainnya di kantor Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Umum. Sedangkan mantan Kepala UPTD Dikorda Somba Opu, Hasbi Lambe menjadi staf biasa di ruang staf Wakil Bupati Gowa.
Khusus, Ninik Setyorini, yang sebelumnya menjabat sebagai staf Seksi Managemen turut menerima sanksi nonjob selaku PPTK nilai di Seksi Managemen Bidang Dikdas Dikorda Gowa. Ninik telah menerima surat tugas sementara dan kini telah menjalani tugas barunya tersebut di UPTD Dikorda Kecamatan Bontolempangang. (*)