Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Pertanyakan Hotel Berganti Nama

MAKASSAR, BKM– Pergantian nama sejumlah hotel di Makassar mulai dipersoalkan oleh Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Ada kecurigaan anggota dewan, jika pergantian nama tersebut disinyalir menghindari dari kewajiban membayar pajak.
Ketua Komisi A, Abdul Wahab Tahir mengungkapkan, pergantian nama sejumlah hotel harus ditelusuri, sebab pergantian nama hotel bisa menjadi bentuk upaya pengusaha mengelabui petugas pajak dan kehilangan wajib bayar pajak.
“Manipulasi pajak dengan mengganti nama hotel bisa menjadi taktik pengusaha menghindari pajak, ketika nama hotel terganti, pajak hotel yang nama sebelumnya itu diputihkan,”ungkapnya di Gedung DPRD kota Makassar, Selasa (9/8).
Olehnya itu, Wahab mengaku bakal memanggil pihak pengelola hotel yang belakangan ini banyak yang menganti nama, demi memastikan mereka tidak punya masalah dalam pembayaran pajak. Sebab diketahui lemahnya pencapaian PAD Kota Makassar ditenggarai oleh kurangnya pembayaran pajak sejumlah hotel dan restoran di Makassar.
“Ini menjadi perhatian Komisi A, sehingga akan kita panggil hotel-hotel yang sudah berganti nama, tidak boleh seenaknya mengganti dan merekayasa ini agar tidak membayar pajak,” katanya.
Beberapa hotel belakangan ini banyak yang berganti nama diantaranya Pena Mas menjadi Hotel LYNT di Hertasning, Hotel Selera menjadi La’riz Wthree Hotel Lagaligo, Hotel Banua menjadi Hotel La’Riz dan beberapa Hotel lainnya.
Sementara itu, anggota Komisi A lainnya, Busranuddin Baso Tika (BBT) menambahkan, selain persoalan pajak yang tidak dibayarkan oleh pengusaha, perlu juga diperiksa kembali dokumen izin mereka, untuk disesuaikan dengan nama hotel yang baru.
“Pengusaha harus menyesuaikan dokumen izinnya, baik itu IMB, izin usaha dan sebagainya, sesuai dengan nama hotel yang baru, jadi harus ada itu dulu dong,” ujar Ketua Fraksi PPP.
Meskipun kata dia, ada beberapa Hotel yang berganti nama karena dilatarbelakangi oleh perombakan pemegang saham diinternal perusahaan, dimana pemegang saham mayoritas menginginkan nama perusahaan diganti.
“Banyak juga yang seperti itu, sehingga pergantian nama sejumlah hotel menjadi perhatian DPRD untuk dilakukan pemanggilan,” bebernya.(ita/war)

Exit mobile version