PASANGKAYU, BKM — Diduga menggelapkan anggaran desa, oknum kepala desa (Kades) Lariang diperiksa Kejaksaan Negeri Mamuju Utara (Kejari Matra). Pemeriksaan ini atas laporan masyarakat. Kasus ini masih sedang dalam tahap lidik Kejari Matra.
”Kami menindaklanjuti laporan masyarakat Lariang tentang penggunaan anggaran desa tahun 2015 yang dicurigai telah merugikan negara. Anggaran ini meliputi belanja non fisik seperti acara sosialisasi, kemudian belanja fisik yakni pembangunan saluran air di sejumlah titik di desa Lariang, proyek pembukaan jalan, ada juga anggaran untuk persiapan desa pemekaran yang dialihkan ke beberapa kegiatan. Namun saat ini masih dalam proses penyelidikan,” terang Kasi Pidsus Kejari Matra, Hidjaz Yunus, Selasa (9/8).
Untuk mendalami laporan masyarakat ini, pihak Kejari Matra telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi, di antaranya bendahara desa, dan Kades Lariang sendiri. Ditambahkan, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan kepada anggota badan permusyawaratan desa (BPD) di desa tersebut.
Selain itu, pihak Kejari juga telah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap hasil pengerjaan proyek yang dimaksud.
”Betul, kepala desa telah kami periksa Tapi, kan keterangannya hanya berdasarkan pertanggungjawabannya. Nah, sementara yang kami mau lihat ini seperti apa realnya di lapangan dari beberapa proyek yang dilaporkan tersebut. Makanya, kami melakukan verifikasi lapangan,” tegasnya. (ala/mir/c)
Kejari Matra Bidik Oknum Kades Lariang
