PAREPARE, BKM — Pelabuhan Nusantara Parepare terus menjadi pintu masuk pasokan sabu-sabu dari luar. Dalam kepemimpinan dua kapolres di kota ini, sedikitnya sudah ada 26 kilogram sabu yang berhasil digagalkan peredarannya.
Di era kepemimpinan AKBP Alan G Abast sebagai kapolres, ada 16 kilogram sabu yang berhasil disita dari penumpang kapal di pelabuhan Parepare. Sementara ketika tongkat komando kapolres berada di tangan AKBP Pria Budi, yang terbilang masih seumur jagung, sudah 10 kg sabu yang diamankan. Masing-masing pada tanggal 2 Agustus 2016 sebanyak 2 kg, menyusul 10 kg pada 10 Agustus 2016.
Salah satu ‘daya tarik’ Pelabuhan Nusantara Parepare bagi para jaringan pengedar narkoba untuk menjadikannya sebagai pintu masuk, karena tidak berfungsinya alat pendeteksi berupa x-ray. Keberadaan anjing pelacak juga tidak mampu secara maksinal mengantisipasi persoalan ini.
Pengungkapan kasus terakhir berupa 8 kg sabu, dilakukan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) bersama tim intel Polres Parepare, Rabu (10/8) pukul 16.30 Wita. Bermula dari keberadaan seorang penumpang berinisial Sf yang gerak geriknya mencurigakan. Ia membawa sebuah koper ketika turun dari KM Bukti Siguntang, usai berlayar dari Tarakan.
Petugas yang curiga langsung mencegat Tf ketika berada di darat. Diapun diminta membuka koper yang dibawanya. Namun Tf berusaha mengelabui petugas, dengan mengatakan kunci koper tersebut tertinggal di atas kapal.
Polisi kemudian memintanya kembali naik ke kapal untuk mengambil kunci koper tersebut. Kesempatan inipun dimanfaatkan Sf. Ia yang tidak mendapat pengawalan aparat, langsung kabur dan koper yang dibawanya ditinggalkan begitu saja. Kuat dugaan Sf kabur ke Makassar.
Polisi kemudian melakukan pengembangan atas kasus ini. Satu persatu jaringan Sf berhasil diciduk. Jh ditangkap di kediamannya di Parepare. Sedangkan Sf bersama Tm dan An diciduk di Makassar pada lokasi berbeda. Penangkapan mereka dilakukan atas informasi dari Jh.
Sf ditangkap di Terminal Daya, Tm dibekuk di Wisma Pelita dan An diringkus di Wisma Bayu pada Rabu malam lalu. ”Ketiganya ditangkap di Makassar oleh anggota kami dibantu tim dari Polda Sulsel. Sementara satu lainnya ditangkap di Parepare,” kata Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi melalui Kapolsek KPN, AKP Syarifuddin, Minggu (14/8).
Dari keterangan Syarifuddin, terungkap kalau sabu dalam jumlah besar rencananya akan diedarkan di wilayah Makassar dan Kendari. Sebab dua dari empat orang yang ditahan dalam kasus ini, merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara.
”Barang bukti 8 kg sabu yang disimpan dalam koper sudah kita amankan. Barang itu dari Malaysia, lalu ke Nunukan. Selanjutnya melalui Tarakan dibawa ke pelabuhan Parepare,” jelas Pria Budi.
Hingga kemarin, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pemilik barang haram tersebut. ”Bisa saja bertambah, karena polres bersama polda bekerja sama membongkar jaringan ini,” kuncinya.
Humas Polres Parepare, Brigpol Agus Muallim menambahkan, rilis atas penungkapan kasus ini akan dilakukan di Mapolda Sulsel, Senin (15/8) hari ini. ”Rencananya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polda Sulsel untuk proses selanjutnya,” ujarnya. (smr/rus/b)
8 Kg Sabu Dalam Koper Ditinggal di Pelabuhan
