MAKASSAR, BKM — Sungguh keterlaluan perbuatan dua orang bersaudara ini. Sebagai cucu, sepaptutnya memberi perhatian dan kasih sayang kepada neneknya, namun sebaliknya keduanya malah menggasak harta benda sang neneknya sendiri.
Hanya karena terdesak ingin membeli narkoba, dua bersaudara yakni Muhammad Indra Pratama alias Indra (18), warga Jl dr Leimena No 103 A, Kota Makassar dan adik kandungnya berinisial MMI alias N (16), warga Jl Tidung 8 No 15, Kecamatan Rappocini Makassar itu menguras harta benda sang nenek, Sabtu (13/8), sekitar pukul 17.00 Wita.
MMI alias N diketahui tinggal serumah dengan sang nenek. MMI bersekongkol dengan kakaknya Muhammad Indra Prtama mencuri sejumlah barang elektronik di rumah neneknya.
Tak lama setelah berhasil menguras harta benda neneknya, kedua bersaudara itu berhasil dibekuk Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang, setelah sang nenek melayangkan laporan terlampir LP/1360/VIII/2016/Restabes Makassar/Sekta panakkukang, 13 Agustus 2016.
Keduanya pun dibekuk di hari itu juga, di rumah Indra di Jl Tidung 8 No 15 Makassar. Dihadapan Polisi, keduanya mengaku sudah lama merencanakan aksi pencurian di rumah neneknya sendiri.
“Saya sama adik saya masuk ke rumah nenekku ambil kulkas, TV LCD, AC duduk dan dispenser Pak. Rencananya hasilnya mau kami belikan narkoba Pak,” beber Indra.
Tak hanya melakukan aksi pencurian di rumah neneknya sendiri, keduanya juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di rumah temannya. Motifnya pun sama, mereka nekat mencuri lantaran terdesak ingin mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 1 buah Dispenser merek Sanken HWD-900RF Double Thermostat, 1 Lemari Es merek Panasonic type NR-A198F, 1 TV LCD merek Samsung model UA32F4105AR type UA32F4105 32 inchi dan AC Portable merek Honeywell. (ish-ril)
Demi Sabu, Dua Bersaudara Jarah Harta Benda Nenek
