Site icon Berita Kota Makassar

Warga Sebut Ada Mafia Hukum di Polda

MAKASSAR, BKM — Insititusi Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel kembali jadi sorotan publik. Kali ini sistem penanganan laporan warga yang dinilai mengendap tanpa tindaklanjut memicu reakis warga untuk mendesak Kapolda Sulsel untuk membentuk Tim Khusus Anti Mafia Hukum.
Salah satu keluhan itu datang dari warga Ruko Ruby Nomor 12 Jl Bulevard Panakukang, Makassar bernama David. Ia dalam jumpa persnya mengaku menjadi korban mafia hukum atas kasus yang ia laporkan ke Direktotar Reskrimum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel.

Diketahui David pada 3 Agustus 2015 lalu telah melayangkan laporan kepada HM Arsyad Sakka atas kasus dugaan pemalsuan dan memberikan keterangan palsu di atas akta otentik terhadap lahan seluas 1,7 Ha di Kompleks Pergudangan Paserokan Makassar Jaya Indah dengan bukti LPB/473/VII/2015/SPK 3 Agustus 2015. Namun laporannya baru ditindaklanjuti pada 24 Maret 2016.
“Saat saya melapor awalnya ditindak lanjuti bahkan secara prosedur saya lakukan dengan cara menyurat Ke Kepala BPN Makassar setelah itu tak ada lagi perkembangan ,”kesal David dalam keterangan persnya disalah satu warkop di Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (16/8).
Selang sebulan, tepatnya tanggal 3 Mei 2016, kata David, penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan bahwa laporannya tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya pada tanggal 19 Mei 2016, terlapor, HM Arsyad Sakka alias Sakka diam-diam menerbitkan sertifikat hak milik atas lahan yang menjadi objek perkara tersebut dengan Nomor SHM 27683 dengan nama H.M Arsyad Sakka alias Sakka alias Sako.
“Cukup aneh terhadap atas penerbitan sertifikat hak milik yang ada pada H.M Arsyad Sakka yang ia miliki itu orang yang berbeda dengan Sakka dan juga Sako. Namun dalam SHM itu namanya disatukan dengan kata alias. Buktinya kami perlihatkan sekaligus lampirkan ke dalam laporan ke penyidik soal itu berupa surat dari catatan sipil ,”ungkap David.
Karena merasa laporan terhadap dirinya tidak bakal ditindak-lanjuti penyidik, HM Arsyad Sakka lalu menjual lahan yang jadi objek perkara ke H Tauphan Ansar Nur sehingga terjadilah penimbunan lahan serta pengrusakan sepihak pagar beton yang telah dipasang David mengelilingi lahan itu sebelumnya.
“Saya lalu melaporkan Taufan dugaan pengrusakan pagar beton yang saya pasang. Namun sekali lagi laporan saya mentah tak ada tindaklanjut ,”kasal David lagi
Lanjutnya, penyidik saat itu berdalih bahwa laporan dugaan pengrusakan yang dirinya laporkan butuh waktu lama. Dimana untuk pembuktian adanya pidana, penyidik memerlukan adanya pemeriksaan terhadap ahli konstruksi.
“Yang lucunya waktu saya terus mempertanyakan alasan konyol penyidik tersebut, tiba-tiba ahli konstruksi pun didatangkan.Tapi dibawa oleh anak menantu terlapor, Syapiuddin yang merupakan penyidik Subdit 1 Dit Reskrimum Polda Sulsel padahal bukan ia penyidik kasus ini. Sehingga lagi lagi perkembangan penanganan kasus yang saya laporkan mentah alias tak serius ditangani profesional hingga saat ini ,”ungkap David.
“Saya selaku orang dirugikan yang tengah melaporkan atas permasalahan saya selaku korban mafia hukum, toh pihak penyidik malah menyatakan saya memberikan keterangan palsu. Ada apa dibalik ini,” ujarnya, kesal.
David berharap, Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan dapat turun langsung meluruskan materi perkara dengan substansi masalah yang sebenarnya terjadi. “Kami harap oknum penyidik yang demikian diberi sangsi tegas karena tak bisa bekerja dibawah tekanan profesionalitasan namun bekerja penuh intervensi sepihak dari orang orang yang tak bertanggungjawab. Kami sebagai warga kecil tentu sangat dirugikan dengan ulah oknum penyidik demikian ,”harap David.
Sementara itu Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Carliyan melalui Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, bahwa Kapolda dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus diinternalnya untuk menelusuri oknum polisi yang terindikasi sebagai mafia hukum, khususnya dalam kasus pertanahaan.
“Kami akan bentuk tim untuk menginvestigasi mafia-mafia hukum yang ada di internal kami. Ini kita lakukan agar pelayanan yang dilakukan sesuai yang diharapkan Kapolri,” tegas Kapolda Sulsel yang disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera (ish-ril)

Exit mobile version