TAKALAR, BKM – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung perawatan Rumah Sakit (RS) H Padjonga Dg Ngalle Kabupaten Takalar, Muhammad Waris melayangkan surat teguran kepada Direktur CV Gemilang Utama selaku pelaksana proyek.
Teguran itu dilayangkan lantaran kondisi proyek tidak diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Diketahui, proyek ini menelan anggara Rp 1.923.542.000.
“Surat teguran sudah saya layangkan kepihak kontraktor, dimana pembesian bangunan tidak sesuai RAB seharusnya yang digunakan besi 10 dan 12 inci tetapi yang terpasang adalah besi 10 dan 8 inci,” kata Waris, Jumat (19/8).
Waris yang juga Kepala Sub Bagian Program, Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar mengimbau agar pihak rekanan tetap bekerja pada aturan petunjuk teknis (Juknis). (ari-ril)