GOWA, BKM — Sejumlah warga di Desa Pa’bentengang mengklaim jika penggunaan dana desa diduga telah disalahgunakan. Konon pencairan dana desa yang kini sepenuhnya dikelola langsung Camat Bajeng selaku pelaksana tugas kepala desa belum tampak dibackup dengan pekerjaan fisik di lapangan.
“Kami dengar dana desa sudah ada pencairan tapi kok sampai kini belum ada terlihat pekerjaan fisik padahal kan aturannya harus ada pekerjaan fisik. Yang jelas kami tahunya begitu makanya kami pertanyakan,” kata salah seorang warga Desa Pa’bentengang saat berada di kantor Pemkab Gowa, Jumat (19/8).
Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Gowa, Muh Asrul kepada media di ruang kerjanya sore membenarkan jika dana desa tahap awal telah dicairkan melalui bendahara desa. Dana itu belum keseluruhan dicairkan namun dimohonkan sesuai kebutuhan dan paling dominan adalah gaji dulu.
Disebutkan Asrul, dana desa dan ADD (alokasi dana desa) beda. Dana desa dikeluarkan oleh APBN sedangkan ADD melalui APBD kabupaten. Khusus dana desa Pa’bentengang dari pusat dialokasi sebesar Rp679.190.558 sedangkan ADDnya sebesar Rp1.336.447.632.
“Memang bendahara desanya sudah mencairkan tapi jumlahnya baru berkisar 120 juta lebih sesuai kebutuhan desa. Itu baru tahap pertama. Tahap kedua baru bisa dimohonkan kembali jika laporan pertanggungjawaban tahap pertama sudah masuk akhir Agustus ini karena memang baru cair Agustus ini. Penggunaan dana ini tidak bisa dilakukan semaunya saja sebab dimohonkan sesuai kebutuhan penggunaan dan itu semua akan dibuktikan dengan pertanggungjawaban,” jelas Asrul. (sar-ril)
Dana Desa Pa’bentengang Diprtanyakan
