Site icon Berita Kota Makassar

Maros Mulai Petakan SKPD Baru

MAROS,BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai memetakan struktur baru Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pasca keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2016, tentang Prangkat Daerah.
Penerapan struktur baru ini, akan diterapkan seusai Perda Perangkat Daerah disahkan anggota DPRD Maros.
Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan, saat ini Pemkab Maros memiliki sekitar 47SKPD termasuk camat. Sedangkan untuk pejabat eselon II berjumlah 32 orang.
Berdasarkan jumlah tersebut, kemungkinan jumlah struktur akan kembali bertambah, mengingat ada bagian yang sebelumnya masuk dalam lembaga Sekretariat, namun saat penerapan PP No 18 tahun 2016 dilaksanakan, akan berganti menjadi SKPD.
“Dari jumlah ini kemungkinan besar pada penerapan PP No 18 tahun 2016 jumlah SKPD dalam kelembagaan berpotensi bertambah. Karena seperti Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sebelumnya masuk dalam Sekretariat, nantinya berubah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, ” jelas Hatta kemarin. (ari-ril)

Exit mobile version