PAREPARE, BKM — Seorang oknum PNS lingkup Pemkot Parepare, WH terpaksa diamankan Tim Narkoba Polresta Parepare, karena diduga sebagai kurir narkoba. WH juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Parepaere AKBP Pria Budi, Senin (22/8) mengatakan PNS di Kecamatan Soreang ini diringkus polisi bersama salah seorang rekannya setelah petugas melakukan pengembangan atas penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram, di kawasan Pelabuhan Nusantara beberapa hari lalu.
“Ya, terduga kurir ini adalah oknum PNS di salah satu kelurahan yang ada di Parepare,”tamdas KApolres.
Kapolres menambahkan sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan pihak lain. Karena tidak menutup kemungkinan, masih ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus barang haram ini.
“Kita masih kembangkan. Jadi, tidak berhenti sampai disini, kemungkinan ada pelaku lain. Dalam waktu dekat kami rilis,”katanya.
Keterlibatan oknum PNS dalam kasus tersebut dibenarkan Camat Kecamatan Soreang Parepare, Amri Haddade.
Amri mengatakan, yang bersangkutan adalah staf yang selama ini bertugas di Kelurahan Ujung Baru. Dia pun mengaku terkejut setelah mendengar kabar bahwa salah satu oknum PNS diwilayahnya ditangka atas dugaan kurir Narkoba. Dia tidak menyangka hal itu menimpa yang bersangkutan.
“Kebetulan Kelurahan itu masih wilayah saya. Benar dia itu adalah oknum PNS. Saya kaget mendengar informasinya,”ungkap Amri Haddade.
Seperti yang diberitakan, dalam sebulan terkahir ini aparat kepolisian Polres Parepare? telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Jumlahnya pun fantastis, hingga belasan kilogram sabu-sabu. (smr/C)
