Site icon Berita Kota Makassar

Satpol PP Amankan Pelajar Pembolos

SIDRAP, BKM — Sedikitnya sembilan pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Sidrap terjaring razia Satpol PP. Mereka diamankan petugas setelah kedapatan membolos sekolah, Senin (22/8).
Mereka adalah enam siswa SMPN 1 Watang Pulu, dua siswa SMAN 1 Watang Pulu, dan satu pelajar dari SMA PGR dan langsung diamankan ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) untuk dijatuhi sanksi pembinaan.
Kepala Satpol PP Sidrap, Zainal Arifien mengatakan, peserta didik yang terkena razia itu diambil saat berkeliaran di beberapa lokasi diantaranya rumah kos-kosan, swalayan, dan di lajan raya.
“Mereka diamankan lantaran banyaknya informasi dari warga bahwa banyak anak sekolah berkeliaran saat jam pelajaran dimulai baik itu di kos-kosan maupun di jalan raya dengan bergerombolan,” katanya.
Menurutnya, pengamanan seperti itu merupakan langka antisipasi dari perbuatan-perbuatan negatif sesama siswa diantaranya untuk menghindari tawuran antar pelajar, serta perbuatan melanggar hukum lainnya.
Setelah didata dan diberikan pembinaan, pihak Satpol PP juga memanggil orang tua pelajar yang terjaring razia tersebut. “Selain orang tua pelajar menjemput anaknya, juga untuk mengetahui perbuatan anaknya yang suka nongkrong pada saat jam sekolah,” ucap Zainal.
Zainal mengatakan, bukan saja pelajar yang kena razia, namun juga jika ada pengawai yang berkeliaran saat jam kantor. “Betul, sebenarnya kita ini menegakkan Perda. Dan bukan saja pelajar yang kita razia, tetapi juga pegawai yang bolos kerja,” tandasnya.
Kepala Disdik Sidrap, Nur Kanaah saat dihubungi mengatakan, pihaknya memang telah bekerjasama dengan Satpol PP untuk setiap saat melakukan razia pelajar. Mereka yang terjaring razia, katanya, akan dikembalikan ke orang tuanya untuk diberikan pembinaan baik dirumah maupun di sekolah. (ady/C)

Exit mobile version